Kebebasan Individu dan Ruang Publik

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aspi (Alumnus Himpunan Mahasiswa Islam HMI Komisariat Hukum UNIASMAN)

“ON THE OTHER SIDE OF FEAR IS FREEDOM.”

(Dibalik Ketakutan Terdapat Kebebasan)

Kebebasan individu sering sekali dipahami sebagai hak personal yang melekat pada diri manusia. Seperti hak untuk berpikir, berbicara, dan mengekspresikan diri. Dalam pemahaman ini, kebebasan seolah hidup di wilayah yang sepenuhnya otonom, terpisah dari campur tangan masyarakat. Namun, sebagaimana diingatkan oleh John Stuart Mill, kebebasan justru menjadi persoalan ketika ia bersinggungan dengan orang lain. Selama tindakan individu tidak menimbulkan kerugian nyata bagi pihak lain, kebebasan itu patut dilindungi. Masalahnya, batas antara ekspresi diri dan kerugian sosial sering kali kabur, lentur, dan mudah ditarik sesuai kepentingan yang dominan.

Begitu kebebasan hadir di ruang publik, ia tidak lagi bersifat netral. Kebebasan menjelma menjadi ujaran, sikap, dan tindakan yang terbuka terhadap penilaian sosial. Ruang publik bukan sekadar tempat bertemunya individu-individu bebas, melainkan medan di mana norma bekerja secara aktif: menentukan apa yang pantas diucapkan, bagaimana cara mengucapkannya, dan siapa yang berhak berbicara. Media sosial,

misalnya, kerap dipuji sebagai ruang paling bebas dalam sejarah manusia, namun pada saat yang sama juga menjadi ruang di mana kebebasan paling cepat dihukum melalui hujatan massal, pelabelan moral, hingga pengucilan sosial.

Kekuasaan-menurut Foucault, tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau represi yang kasat mata. Ia bekerja melalui produksi norma, melalui wacana, moralitas, dan standar kepantasan yang terus diulang. Dalam ruang publik digital, seseorang tidak perlu dilarang secara formal untuk diam. Cukup dibuat merasa bersalah, diserang secara kolektif, atau dipermalukan di hadapan publik, maka disiplin telah bekerja dengan efektif.

Baca Juga :  Dilematis Digitalisasi UMKM: Antara Peluang dan Ancaman di tengah Kriminalisasi Digital

Contoh konkretnya dapat dilihat pada fenomena cancel culture. Ketika seorang individu menyampaikan pendapat entah soal politik, agama, gender, atau isu sosial yang dianggap menyimpang dari arus utama, pendapat itu sering kali tidak diperdebatkan secara substantif. Ia segera diperlakukan sebagai kesalahan moral. Identitas pribadi diseret, masa lalu digali, dan tekanan sosial diarahkan bukan untuk mengoreksi argumen, melainkan untuk membungkam subjeknya. Dalam situasi ini, prinsip harm ala Mill kerap direduksi menjadi sekadar rasa tersinggung kolektif.

Ruang publik kemudian menuntut bentuk kebebasan tertentu: kebebasan yang sopan, aman, dan tidak terlalu mengguncang. Kritik yang terlalu tajam dianggap provokatif, sementara kejujuran yang terlalu telanjang disebut tidak beretika. Pada akhirnya, kebebasan dinilai bukan dari dampak nyatanya terhadap kehidupan orang lain, melainkan dari sejauh mana ia menjaga kenyamanan mayoritas. Kenyamanan yang sering kali mencerminkan kepentingan kelompok dominan.

Kenyamanan kolektif ini jelas bukan sesuatu yang netral. Ia dibentuk oleh relasi kuasa, siapa yang suaranya dianggap wajar, dan siapa yang suaranya dianggap mengganggu. Ketika individu dari kelompok marjinal menyuarakan pengalamannya secara jujur, ia kerap dituduh berisik atau mencari perhatian.

Baca Juga :  Pendapatan Tidak Bermakna Tanpa Perencanaan

Sebaliknya, pandangan yang sejalan dengan moral dominan lebih mudah diterima sebagai akal sehat. Dalam kondisi ini, ruang publik tidak hanya mengatur isi kebebasan, tetapi juga menentukan subjek mana yang layak untuk bebas.

Di sisi lain, membela kebebasan individu tanpa mempertimbangkan dampaknya juga bukan tanpa masalah. Kebebasan yang sepenuhnya menolak tanggung jawab sosial berisiko jatuh pada pembenaran diri. Di sinilah ketegangan itu menjadi nyata: antara kebutuhan individu untuk jujur pada dirinya sendiri dan kebutuhan sosial untuk hidup berdampingan. Ketegangan ini tidak dapat diselesaikan melalui larangan atau pembiaran mutlak, karena ia merupakan konsekuensi dari hidup bersama.

Mill dan Foucault, meskipun berangkat dari tradisi yang berbeda, sama-sama menunjukkan bahwa kebebasan tidak pernah hadir di ruang hampa. Mill memperingatkan bahaya tirani mayoritas, sementara Foucault mengungkap bagaimana tirani itu bekerja secara halus melalui normalisasi dan pengawasan sosial. Keduanya membantu kita memahami bahwa ancaman terhadap kebebasan tidak selalu datang dari negara atau hukum, tetapi justru dari masyarakat itu sendiri. Yaitu dari opini publik yang merasa berhak mengatur batas-batas ekspresi.

Individu bebas, dengan demikian, adalah individu yang sadar akan posisi rapuhnya. Ia memahami bahwa setiap ekspresi membawa risiko sosial, tetapi juga menyadari bahwa kepatuhan total bukanlah jalan keluar. Kebebasan bukan tentang meniadakan batas, melainkan tentang terus-menerus mempertanyakan batas: siapa yang menetapkannya, atas nama apa, dan dengan konsekuensi apa.

 

Penulis : Aspi

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital
Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?
Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?
Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?
Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca
Pelajar dan Masyarakat Gunakan Akses Sementara Selama Pembangunan Jembatan Baru di Desa Lemoape Kecamatan Palakka
Ketika Buku Jadi Barang Mewah: Krisis Literasi Indonesia yang Terabaikan
Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WITA

Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WITA

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WITA

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Berita Terbaru

Daerah

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:26 WITA

Daerah

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:13 WITA

Daerah

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:10 WITA