URI dan Jebakan Pembentukan Wadah Baru

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aspi, Akar Rumput

Politisi itu semuanya samaMereka berjanji membangun jembatan meskipun sebenarnya tidak ada sungai disana.” – Nikita Khrushchev

TRISAKTINEWS.COM – Saya selalu curiga ketika sebuah masalah besar di negeri ini dijawab dengan membentuk sebuah struktur baru. Bukan karena semua lembaga baru pasti buruk. Negara memang perlu berubah. Dunia bergerak, masalah bertambah rumit, dan institusi lama tidak selalu cukup untuk menjawab tantangan baru.

Tetapi ada pola yang menarik untuk diamati: ketika kita kesulitan memperbaiki sesuatu yang sudah ada, kita sering tergoda untuk membuat sesuatu yang baru. Masalah pendidikan? Buat institusi pendidikan baru. Masalah koordinasi? Buat badan baru. Birokrasi? Buat satuan tugas baru.

Di republik ini, kadang-kadang masa depan tampak seperti sesuatu yang bisa datang bersama nomenklatur, papan nama, logo, dan acara peresmian.

Karena itu, ketika pemerintah membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) pada Juli 2026, saya punya pertanyaan yang lebih besar: mengapa negara mencari solusi dari masalah lama melalui penciptaan wadah baru?

Pemerintah menjelaskan bahwa URI dibentuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mencetak pemimpin masa depan. Tidak ada yang salah dengan tujuan itu. Bahkan mungkin hampir tidak ada warga negara yang akan berkata bahwa Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang lebih baik.

Tetapi kebijakan publik tidak hanya dinilai dari tujuan akhirnya. Ia juga harus diuji dari jalan yang dipilih untuk mencapainya. Sebab pertanyaan paling sederhana justru belum banyak dibicarakan: apa yang belum (tidak) bisa dilakukan oleh institusi lama sehingga URI perlu hadir?

Pertanyaan itu bukan penolakan terhadap URI. Justru sebaliknya, pertanyaan itu penting agar sebuah lembaga publik tidak hanya lahir dengan cita-cita besar, tetapi juga dengan alasan yang jelas.

Indonesia bukan negara yang kekurangan institusi pendidikan dan pengembangan kepemimpinan. Kita memiliki perguruan tinggi negeri dan swasta dalam jumlah besar. Dengan total anggaran yang juga tidak sedikit.

Kita punya Lemhannas yang selama puluhan tahun bergerak dalam pendidikan kepemimpinan strategis. Kita memiliki Institut Pemerintahan Dalam Negeri untuk menyiapkan aparatur pemerintahan. Ada LPDP, sekolah kedinasan, serta berbagai program pengembangan kepemimpinan di lembaga pemerintah dan organisasi besar lainnya. Semua dibiayai negara.

Apakah keberadaan URI otomatis berarti lembaga-lembaga tersebut gagal? Tentu tidak. Setiap institusi memiliki fungsi berbeda. Namun, justru karena ekosistemnya sudah ada, publik berhak mengetahui ruang kosong apa yang hendak diisi oleh URI.

Baca Juga :  Outsourcing Perjuangan: Ironi Gerakan yang Gagal Menghidupi Diri

Apakah Indonesia kekurangan pendidikan kepemimpinan? Atau sebenarnya kita memiliki persoalan yang lebih rumit: kualitas budaya organisasi, tradisi berpikir kritis, kemampuan riset, dan hubungan antara pengetahuan dengan pengambilan keputusan yang tidak kemana-mana.

Bagian yang kedua jauh lebih tidak nyaman. Dan mungkin karena itu pula, jauh lebih jarang muncul. Sebab memperbaiki budaya adalah pekerjaan yang lambat. Ia tidak mudah difoto. Tidak ada seremoni ketika sebuah lembaga berhasil mengubah cara berpikir pegawainya. Tidak ada gunting pita ketika sebuah universitas akhirnya memiliki tradisi akademik yang kuat.

Sebaliknya, mendirikan institusi baru memiliki daya tarik performatif yang luar biasa. Ada gedung baru. Ada struktur baru. Ada harapan baru. Semuanya masih terlihat bersih karena belum diuji oleh kenyataan. Kita menganggapnya “lebih baik” ketika ia dimulai dari nol lagi.

Kita seperti seseorang yang melihat rumah lama bocor lalu memutuskan membeli rumah kedua. Rumah baru memang tampak menyenangkan: catnya belum kusam, lantainya belum retak, dan belum ada tetangga yang mengeluh.

Masalahnya, ketika hujan besar datang, pertanyaannya bukan berapa banyak rumah yang kita punya, tetapi apakah kita benar-benar tahu cara memperbaiki atap yang bocor.

Kecenderungan semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Ilmuwan politik James C. Scott pernah menjelaskan bagaimana negara modern sering berusaha menyederhanakan dunia yang kompleks agar lebih mudah dikelola. Negara menyukai sesuatu yang jelas: struktur, kategori, aturan, dan organisasi.

Padahal, kehidupan sosial tidak berjalan seperti bagan organisasi.

Sebuah institusi bukan hanya nama di atas kertas. Ia adalah kebiasaan manusia di dalamnya. Ia adalah budaya mengambil keputusan. Ia adalah keberanian orang-orang di dalamnya untuk berkata bahwa sesuatu tidak berjalan dengan benar.

Karena itu membangun institusi baru terasa lebih mudah daripada membangun institusi yang benar-benar hidup. Dalam sejarah, kita dapat melihat bagaimana negara berkali-kali menggunakan pembentukan lembaga sebagai cara menjawab tantangan zaman.

Pada masa Orde Baru, negara membangun berbagai institusi untuk menggerakkan agenda pembangunan yang terpusat. Setelah Reformasi, lahir banyak lembaga baru sebagai upaya memperbaiki persoalan negara yang sebelumnya dianggap terlalu kuat dan tertutup.

Kedua periode itu memiliki konteks berbeda. Namun ada pola yang menarik: ketika negara menghadapi masalah yang kompleks, pembentukan organisasi baru sering menjadi salah satu pilihan utama.

Baca Juga :  Wabup Sinjai Tinjau Rumah Gizi PKK Kaloling, Upaya Konkret Tekan Angka Stunting

Dan pilihan itu memang kadang diperlukan.

Tetapi ia juga memiliki risiko. Sebab lembaga baru tidak otomatis membawa cara berpikir baru. Sebuah organisasi dapat memiliki nama yang berbeda, struktur yang berbeda, bahkan pemimpin yang berbeda, tetapi tetap membawa kebiasaan lama jika budaya di dalamnya tidak berubah.

Di sinilah URI menghadapi tantangan sesungguhnya. Bagaimana memastikan bahwa ia menjadi universitas dalam arti yang paling penting: ruang tempat pengetahuan berkembang, kritik dipelihara, dan gagasan diuji.

Apalagi URI menggunakan istilah “gubernur” dan “wakil gubernur” untuk struktur kepemimpinannya, bukan istilah rektor yang umum digunakan perguruan tinggi. Perbedaan ini tentu tidak otomatis menjadi masalah, tetapi menunjukkan bahwa URI memiliki desain kelembagaan yang berbeda dan membutuhkan penjelasan lebih jauh mengenai filosofi serta tata kelolanya.

Sebab sebuah universitas yang ingin mencetak pemimpin harus menjawab satu pertanyaan yang sulit: pemimpin seperti apa yang ingin dibentuk Apakah pemimpin yang pandai menjalankan instruksi? Atau pemimpin yang mampu berpikir mandiri ketika menghadapi persoalan yang belum memiliki jawaban?

Pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya menghasilkan orang yang mampu bekerja dalam sistem. Ia juga harus menghasilkan orang yang mampu memperbaiki sistem ketika sistem tersebut tidak lagi bekerja.

Ironisnya, itulah kualitas yang sering kali paling dibutuhkan negara, tetapi juga paling tidak nyaman bagi kekuasaan. Pemimpin yang baik bukan hanya orang yang tahu bagaimana mengatakan “ya”. Ia juga harus tahu kapan bertanya “mengapa”. Atau bergumam “oh iya ya” bila menyadari kesalahan.

Maka ukuran keberhasilan URI tidak seharusnya berhenti pada jumlah lulusan, kemegahan fasilitas, atau seberapa sering namanya muncul dalam berita. Ukurannya adalah apakah ia mampu membangun budaya akademik yang membuat orang berani berpikir lebih jauh daripada kepentingan sesaat.

Jika URI berhasil melakukan itu, ia dapat menjadi tambahan penting bagi pendidikan Indonesia.

Namun, jika yang berubah hanya bentuk, nama, dan struktur, sementara cara berpikirnya tetap sama—bahkan lebih buruk—kita hanya menambah satu bab dalam cerita lama: republik yang menggapai masa depan dengan membangun rumah baru, tetapi lupa memeriksa mengapa rumah lama bocor.

Pada akhirnya, persoalan terbesar sebuah negara bukanlah kemampuan mendirikan lembaga. Banyak negara bisa melakukannya.

Yang sulit adalah membuat lembaga itu memiliki watak. Karena gedung bisa selesai dalam hitungan tahun. Tetapi budaya, pengetahuan, dan keberanian berpikir membutuhkan tradisi.

Penulis : aspi

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Marak Tambang Ilegal, Pemuda Peduli Hukum Gelar Aksi Demonstrasi di Polresta Gowa
Perkumpulan Project Budaya Bone Gelar Sarasehan Genrang Bajo untuk Pelestarian Warisan Maritim Bone: Merawat Warisan Musik Ritual dan Menyusun Agenda Keberlanjutan Budaya
Kolaborasi Satbrimob Polda Sulsel-Bank Indonesia Sukses Gelar Lomba Menembak Road to Feslafbi
Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Galian C Bone, Identitas Korban Terungkap
Menagih Jam Kerja Sejak Motor Dinyalakan
Ketika Kerja Keras Kalah oleh Garis Keturunan
Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone
HMI Bone Kecam Dugaan Penganiayaan Staf, BK DPRD Bone Diminta Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Marak Tambang Ilegal, Pemuda Peduli Hukum Gelar Aksi Demonstrasi di Polresta Gowa

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Perkumpulan Project Budaya Bone Gelar Sarasehan Genrang Bajo untuk Pelestarian Warisan Maritim Bone: Merawat Warisan Musik Ritual dan Menyusun Agenda Keberlanjutan Budaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:58 WITA

URI dan Jebakan Pembentukan Wadah Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:07 WITA

Kolaborasi Satbrimob Polda Sulsel-Bank Indonesia Sukses Gelar Lomba Menembak Road to Feslafbi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WITA

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Galian C Bone, Identitas Korban Terungkap

Berita Terbaru

Nasional

URI dan Jebakan Pembentukan Wadah Baru

Senin, 3 Agu 2026 - 08:58 WITA