Ilmia Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Tekanan dan Manipulasi Hukum ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Wartawati sekaligus korban penganiayaan, Ilmiatun Nafia, mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan aparat, manipulasi hukum, hingga tekanan tambahan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda, Irwasda, dan Kabid Propam, sebagai bentuk permintaan pengawasan internal dan jaminan perlindungan hukum.

Ilmiatun mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami tidak hanya berupa luka fisik, melainkan juga merusak nama baik, reputasi profesional, serta bisnisnya. Ia menuding pemberitaan sepihak dan langkah aparat yang dinilai tidak objektif justru memperparah penderitaannya.

Kronologi Peristiwa

  • 14 Maret 2025: Ilmiatun menjadi korban penganiayaan di area parkir Polres Pasuruan Kota.
  • 15 Maret 2025: Terlapor memberi keterangan kepada oknum wartawan, yang menurut korban merusak reputasi dan bisnisnya.
  • 18 Maret 2025: Aparat menghadirkan saksi yang tidak dikenal korban. Dugaan muncul, saksi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pencabutan laporan.
  • 18 Mei & 8 Juli 2025: Sejumlah media, seperti Salam Waras, Elang Bali, dan Mata Jateng menurunkan pemberitaan berbasis inisial korban, yang kemudian dijadikan dasar laporan hukum.
  • 7 Juli 2025: Aliansi wartawan melaporkan Ilmiatun ke Dewan Pers dengan tuduhan yang dinilai sepihak dan tidak benar.
  • Pasca 7 Juli 2025: Aparat mendatangi rumah korban, menyerahkan surat panggilan dengan identitas tidak konsisten, serta meminta rekaman percakapan pribadi yang dinilai tidak relevan dengan perkara.
Baca Juga :  10.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Pesisir Gresik, Warga Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Aksi Bersih-Bersih

Ilmiatun juga menyoroti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya tidak mencantumkan bukti penting, termasuk teror yang diterimanya di grup WhatsApp rilis Polres Pasuruan Kota—yang seharusnya bisa memperkuat posisinya sebagai korban.

Baca Juga :  K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Bukti yang Diserahkan

  1. Salinan surat panggilan penyidik dengan identitas tidak konsisten.
  2. Bukti teror dan perundungan di grup WhatsApp.

“Perjuangan saya bukan semata melaporkan dugaan ketidakprofesionalan. Tindakan ini merupakan manipulasi hukum dan tekanan tambahan, yang jelas merugikan saya secara pribadi dan profesional. Saya menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan objektif,” tegas Ilmiatun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya menyangkut persoalan pribadi seorang wartawati, melainkan juga membuka dugaan penyalahgunaan wewenang aparat serta keberpihakan media yang seharusnya menjunjung objektivitas.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur
Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja
Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe
Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital
Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia
12 Atlet Judo Bone Terbang ke Jawa Timur, Bupati Andi Asman Titip Pesan Penting
Jemput Bola ke Senayan! Wabup Bone Temui Sejumlah Anggota DPR RI, Ada Apa?
Semua Layanan Ada di Satu Tempat, Jambore Pelayanan Publik Bulukumba Diserbu Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:41 WITA

Haul ke-312 Lapatau Matanna Tikka, Wabup Bone Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Leluhur

Jumat, 25 September 2026 - 22:27 WITA

Bone Bakal Kebanjiran Proyek Besar, BupAAS Ungkap Sektor yang Siapkan Banyak Lapangan Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 20:19 WITA

Resmi Dilantik, Muhammad Hasbi Siddiq Diminta Langsung “Gaspol” Bangun Desa Lembang Lohe

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WITA

Gebrakan Baru Pemkab Bulukumba, Data Tanah dan Pajak Kini Terintegrasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 20:00 WITA

Pemda Bone Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan TPID Berkinerja Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru