Ilmia Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Tekanan dan Manipulasi Hukum ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Wartawati sekaligus korban penganiayaan, Ilmiatun Nafia, mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan aparat, manipulasi hukum, hingga tekanan tambahan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda, Irwasda, dan Kabid Propam, sebagai bentuk permintaan pengawasan internal dan jaminan perlindungan hukum.

Ilmiatun mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami tidak hanya berupa luka fisik, melainkan juga merusak nama baik, reputasi profesional, serta bisnisnya. Ia menuding pemberitaan sepihak dan langkah aparat yang dinilai tidak objektif justru memperparah penderitaannya.

Kronologi Peristiwa

  • 14 Maret 2025: Ilmiatun menjadi korban penganiayaan di area parkir Polres Pasuruan Kota.
  • 15 Maret 2025: Terlapor memberi keterangan kepada oknum wartawan, yang menurut korban merusak reputasi dan bisnisnya.
  • 18 Maret 2025: Aparat menghadirkan saksi yang tidak dikenal korban. Dugaan muncul, saksi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pencabutan laporan.
  • 18 Mei & 8 Juli 2025: Sejumlah media, seperti Salam Waras, Elang Bali, dan Mata Jateng menurunkan pemberitaan berbasis inisial korban, yang kemudian dijadikan dasar laporan hukum.
  • 7 Juli 2025: Aliansi wartawan melaporkan Ilmiatun ke Dewan Pers dengan tuduhan yang dinilai sepihak dan tidak benar.
  • Pasca 7 Juli 2025: Aparat mendatangi rumah korban, menyerahkan surat panggilan dengan identitas tidak konsisten, serta meminta rekaman percakapan pribadi yang dinilai tidak relevan dengan perkara.
Baca Juga :  Fokus Menangkan BerAMAL, Yasir Mahmud Ingatkan Kader Gerindra Ikuti Perintah Partai

Ilmiatun juga menyoroti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya tidak mencantumkan bukti penting, termasuk teror yang diterimanya di grup WhatsApp rilis Polres Pasuruan Kota—yang seharusnya bisa memperkuat posisinya sebagai korban.

Baca Juga :  110 Warga Surabaya Ditangkap, LBH Sebut Polisi Tutup Ruang Demokrasi

Bukti yang Diserahkan

  1. Salinan surat panggilan penyidik dengan identitas tidak konsisten.
  2. Bukti teror dan perundungan di grup WhatsApp.

“Perjuangan saya bukan semata melaporkan dugaan ketidakprofesionalan. Tindakan ini merupakan manipulasi hukum dan tekanan tambahan, yang jelas merugikan saya secara pribadi dan profesional. Saya menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan objektif,” tegas Ilmiatun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya menyangkut persoalan pribadi seorang wartawati, melainkan juga membuka dugaan penyalahgunaan wewenang aparat serta keberpihakan media yang seharusnya menjunjung objektivitas.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA