MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel pada Kamis (27/03/2025) dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP. Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, serta perwakilan bupati/wali kota, sekda, kepala DPKAD, dan inspektur se-Sulsel.
Dalam sambutannya, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi penyelenggaraan acara ini dan menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Andi Akmal.
Ia juga menekankan bahwa LKPD memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan desentralisasi fiskal yang dituangkan dalam APBD setiap tahunnya.
“Dengan demikian, LKPD diharapkan mampu memberikan peranan penting dalam mendukung manajemen keuangan pemerintah daerah, sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa BPK RI berkomitmen mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dengan diserahkannya LKPD 2024 unaudited ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (*/ril)