Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Suasana lengang kerap menyelimuti Kantor Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ironisnya, kantor yang sepi dari aktivitas pelayanan publik ini mendadak ramai saat waktunya mengisi daftar hadir. Perilaku ini memicu keluhan warga yang merasa hak mereka atas layanan publik tidak terpenuhi.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku memiliki bukti berupa video dan rekaman suara, yang menunjukkan perangkat desa hanya hadir untuk membubuhkan tanda tangan kehadiran, lalu kembali meninggalkan kantor.

“Kemarin baru bondong-bondong datang ke kantor untuk tanda tangan. Karena ada Satpol PP mau ambil daftar hadir,” ujarnya kepada Trisaktinews.com, Jumat (13/6/2025).

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa. Surat edaran itu menekankan pentingnya kehadiran perangkat desa sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.

Baca Juga :  Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo

Kurangnya pengawasan internal dan lemahnya ketegasan dari kepala desa diduga menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran disiplin. Sejumlah perangkat dilaporkan hanya datang sesaat untuk mengisi daftar hadir, tanpa menjalankan fungsi pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Menanggapi isu ini, Kepala Desa Tanete Harapan, Irwanto, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim kehadiran perangkat desa sudah mulai membaik sejak diterbitkannya surat edaran bupati, meskipun masih bersifat situasional.

“Waktu belum ada Surat Edaran saya sip-sipkan, tapi sekarang sudah sering-sering masuk semua. Dilihat saja keadaan, kalau mendesak pekerjaan di kantor mereka tinggal-tinggal. Kalau tidak, yah kalau sudah paraf, kembali,” ujarnya.

Namun pernyataan itu belum cukup menenangkan warga. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa perangkat desa wajib menjalankan tugas dari kantor secara konsisten sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Gresik Resmikan 80 Kolam Lele Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

“Di mana mau dilakukan kalau tidak berkantor? Namanya pemerintah itu pasti setiap waktu ada pelayanan dan ada jam kerja yang mau tidak mau harus diikuti. Kalau pun dia lakukan pelayanan di rumah, itu di luar jam kerja,” tegas Ayu, sapaan akrabnya.

Ia bahkan menyebut kebiasaan malas berkantor sebagai bentuk korupsi waktu, yang meski tidak secara langsung merugikan keuangan negara, tetap memberi dampak serius terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Fenomena serupa dikabarkan terjadi di sejumlah kantor desa lain di Kabupaten Bone. Warga mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat dari instansi terkait terhadap disiplin dan kinerja perangkat desa.

Situasi ini menegaskan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan desa, agar tidak hanya sibuk dengan administrasi, namun benar-benar hadir dan melayani kebutuhan masyarakat dengan profesionalisme yang nyata. (*/iwn)

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar
Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu
Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021
Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
PT BPR Syariah Annisa Mukti Mengucapkan Selamat Hari Ayah 2025
Proyek Rp957 Juta di Blora Diduga Gunakan Material Non-SNI, Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR
Polsek Tambak Tangkap Dua Pelaku Bobol Toko Gasak Rokok, Terekam CCTV Saat Beraksi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WITA

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar

Rabu, 12 November 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu

Rabu, 12 November 2025 - 15:23 WITA

Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 15:19 WITA

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021

Rabu, 12 November 2025 - 15:17 WITA

Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru