Kabid Hukum dan HAM HMI Bone Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada yang Bersih dan Bermartabat

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bone, Andi Geerhand yang juga merupakan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya proses pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Menurut Geerhand, Pilkada adalah momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Namun, keberhasilan proses demokrasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat mencoreng nilai-nilai demokrasi dan mencederai hasil pilkada.

“Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jelas disebutkan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Ini adalah ancaman nyata bagi keadilan demokrasi,” ungkap Gege.

Baca Juga :  Jangkar Sibulue Solid Menangkan Paslon “BerAmal” di Pilkada Bone

Ia juga menyoroti bahaya kampanye hitam yang kerap diiringi oleh penyebaran informasi palsu atau hoaks. Praktik ini, selain dilarang dalam UU Pilkada, implikasinya juga dapat memecah belah masyarakat dan merusak keharmonisan sosial.

“Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan tempat untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Netralitas ASN juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan. ASN diwajibkan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam politik. Geerhand menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng integritas institusi pemerintah.

Dalam konteks teori demokrasi, Geerhand menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah elemen utama yang menentukan keberhasilan pemilu. Mengutip teori partisipasi politik dari Sidney Verba dan Norman Nie, ia menegaskan bahwa partisipasi yang sehat harus didasarkan pada kesadaran, bukan paksaan atau pengaruh materi.

Baca Juga :  6 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 2 Dalam Pengejaran

“Ketika masyarakat terlibat secara sadar dan kritis, demokrasi akan tumbuh lebih kuat. Tetapi jika partisipasi didasarkan pada politik uang atau hoaks, demokrasi hanya menjadi ilusi,” katanya.

Geerhand mengimbau masyarakat Bone untuk menjadi pemilih yang cerdas, memilih berdasarkan visi dan misi calon, bukan berdasarkan iming-iming uang atau janji kosong. Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap indikasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau aparat berwenang lainnya.

“Pilkada adalah milik kita bersama. Setiap suara yang Anda berikan adalah penentu masa depan Kabupaten Bone. Jangan biarkan suara Anda tergadaikan oleh kepentingan sesaat. Mari kita jaga Pilkada ini dengan penuh tanggung jawab agar melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” tutup Geerhand.

Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bone dapat bersama-sama menjaga integritas demokrasi, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berkompeten dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian
Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone
Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!
Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI
Wabup Bone Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Watampone
CMN Optimis Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Serukan Transparansi dan Profesionalisme
Wabup Bone Ajak IKAPTK Bersinergi Membangun Daerah dalam Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:37 WITA

Kepala UPT SDN 187 Tompobulu dan Guru-Guru Bagikan Paket Lebaran sebagai Wujud Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:55 WITA

Aliansi Pemuda Gelar Aksi “Rindu Bola Soba”, Serukan Pelestarian Warisan Budaya Bone

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:48 WITA

Soroti Komisi C DPRD Palopo, Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP: Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:16 WITA

Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WITA

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi ABRI

Berita Terbaru

Opini

Akhir Ramadan: Tradisi dan Memaknai Jelang Idul Fitri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:24 WITA

Opini

Laga di Bulan Suci: Sepak Bola dalam Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WITA