Kabid Hukum dan HAM HMI Bone Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada yang Bersih dan Bermartabat

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Bone, Andi Geerhand yang juga merupakan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya proses pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Menurut Geerhand, Pilkada adalah momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Namun, keberhasilan proses demokrasi ini bergantung pada partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat mencoreng nilai-nilai demokrasi dan mencederai hasil pilkada.

“Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jelas disebutkan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Ini adalah ancaman nyata bagi keadilan demokrasi,” ungkap Gege.

Baca Juga :  Diduga Tertipu Rp60 Juta Demi Rehabilitasi Suami, Ibu Muda Lapor Propam Polda Jatim

Ia juga menyoroti bahaya kampanye hitam yang kerap diiringi oleh penyebaran informasi palsu atau hoaks. Praktik ini, selain dilarang dalam UU Pilkada, implikasinya juga dapat memecah belah masyarakat dan merusak keharmonisan sosial.

“Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan tempat untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Netralitas ASN juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan. ASN diwajibkan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam politik. Geerhand menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng integritas institusi pemerintah.

Dalam konteks teori demokrasi, Geerhand menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah elemen utama yang menentukan keberhasilan pemilu. Mengutip teori partisipasi politik dari Sidney Verba dan Norman Nie, ia menegaskan bahwa partisipasi yang sehat harus didasarkan pada kesadaran, bukan paksaan atau pengaruh materi.

Baca Juga :  Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Bone Berikan Imbauan Ke KPU Bone

“Ketika masyarakat terlibat secara sadar dan kritis, demokrasi akan tumbuh lebih kuat. Tetapi jika partisipasi didasarkan pada politik uang atau hoaks, demokrasi hanya menjadi ilusi,” katanya.

Geerhand mengimbau masyarakat Bone untuk menjadi pemilih yang cerdas, memilih berdasarkan visi dan misi calon, bukan berdasarkan iming-iming uang atau janji kosong. Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap indikasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau aparat berwenang lainnya.

“Pilkada adalah milik kita bersama. Setiap suara yang Anda berikan adalah penentu masa depan Kabupaten Bone. Jangan biarkan suara Anda tergadaikan oleh kepentingan sesaat. Mari kita jaga Pilkada ini dengan penuh tanggung jawab agar melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” tutup Geerhand.

Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bone dapat bersama-sama menjaga integritas demokrasi, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berkompeten dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital
Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?
Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?
Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?
Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca
Pelajar dan Masyarakat Gunakan Akses Sementara Selama Pembangunan Jembatan Baru di Desa Lemoape Kecamatan Palakka
Ketika Buku Jadi Barang Mewah: Krisis Literasi Indonesia yang Terabaikan
Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21 WITA

Kelebihan Beban Teks: Mengapa Mahasiswa yang Mengetik Ribuan Chat Malah Lelah Membaca Buku?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WITA

Romantisasi Buku di Media Sosial: Mahasiswa Membeli untuk Membaca atau Sekedar Konten?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:13 WITA

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WITA

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Berita Terbaru

Daerah

Menjadi Pengguna Bijak di Tengah Gempuran Distraksi Digital

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:26 WITA

Daerah

Aksara Lontara di Era Modern: Bertahan atau Hilang Perlahan?

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:13 WITA

Daerah

Generasi Muda Ambil Peran dalam Pelestarian Songkok Recca

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:10 WITA