BONE, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD Kabupaten Bone resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bone di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, A. Tenri Walinonong, S.H., dan dihadiri Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., unsur pimpinan dan anggota DPRD Bone, jajaran Pemerintah Kabupaten Bone, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam kesepakatan tersebut, nilai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,7 triliun.
Sekretaris DPRD Bone A. Muchlis, S.STP., M.H., dalam rapat tersebut membacakan draf nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone.
Dokumen nota kesepahaman itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman kemudian menandatangani nota kesepakatan tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD Bone.
Menurut Andi Asman, kesepakatan KUPA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Penyusunan perubahan anggaran, kata dia, perlu menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Ia berharap seluruh proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah mengikuti proses pembahasan secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Asman turut menyampaikan bahwa dalam proses menata dan membangun Kabupaten Bone, pemerintah tentu tidak luput dari kemungkinan kekhilafan maupun kesalahan.
Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an:
“Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.”
Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut hingga persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Bone, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bone, serta jajaran terkait lainnya.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








