BONE, TRISAKTINEWS.COM — Perjalanan puluhan drum berisi solar subsidi dari Bulukumba menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara, terhenti di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Polres Bone menggagalkan dugaan penyalahgunaan dan pengiriman BBM bersubsidi tersebut di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Selasa (22/9/2026).
Dalam penindakan itu, polisi menemukan 48 drum besi berisi solar yang diduga akan dibawa keluar daerah. Seorang sopir berinisial RA turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ujar Sirajuddin, Jumat (25/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga berasal dari Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dan rencananya dibawa menuju Kolaka.
Polisi kini masih membongkar lebih jauh asal-usul solar tersebut, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan hingga proses pengirimannya.
Dalam pemeriksaan, RA disebut memberikan keterangan mengenai seseorang berinisial AB yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut.
Menurut Sirajuddin, AB berdomisili di Kolaka dan memiliki asal-usul dari Bulukumba. Berdasarkan keterangan RA, AB biasanya menerima barang di Kolaka.
“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” jelasnya.
Polisi juga mendalami pola pengumpulan solar sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam drum besi.
Sirajuddin menyebut, BBM tersebut sebelumnya dikemas menggunakan jeriken dan dibeli dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken. Setelah jumlahnya terkumpul, solar kemudian dipindahkan ke dalam drum besi untuk selanjutnya dikirim.
Pengiriman diduga dilakukan secara berkala setelah jumlah BBM yang terkumpul dianggap mencukupi.
Polisi pun masih menyelidiki dugaan bahwa pengiriman serupa telah dilakukan lebih dari sekali.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul BBM, pola pengadaan dan distribusinya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Ananda mengingatkan pentingnya pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi agar bantuan pemerintah tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Ananda.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah dugaan penyalahgunaan yang berpotensi mengurangi hak masyarakat terhadap bahan bakar yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Hingga kini, Polres Bone masih melanjutkan penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








