MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Persoalan pendidikan di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian. Mulai dari masih adanya anak yang berada di luar sistem pendidikan, ketimpangan akses, tekanan ekonomi keluarga, hingga polemik tata kelola sekolah dinilai menunjukkan masih perlunya pembenahan pendidikan secara lebih terukur.
Sorotan tersebut disampaikan Arly Guliling Makkasau, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP KEPMI Bone Periode 2026–2028.
Menurut Arly, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan fisik maupun besarnya anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan pendidikan, kata dia, juga harus dilihat dari kemampuan pemerintah memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara layak dan berkelanjutan.
“Pendidikan adalah instrumen penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membuka mobilitas sosial. Karena itu, ketika masih ada anak yang berada di luar sistem pendidikan, persoalan tersebut tidak boleh diperlakukan hanya sebagai angka statistik,” ujar Arly.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan 2025 menunjukkan bahwa partisipasi pendidikan pada kelompok usia 16–18 tahun masih menjadi perhatian.
BPS mencatat, pada kelompok usia tersebut, persentase penduduk yang masih bersekolah mencapai 75,94 persen, sementara 23,48 persen tercatat dalam kategori tidak/belum pernah sekolah. Data tersebut bersumber dari Susenas dan mencakup pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Arly menilai persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak dapat diselesaikan hanya dengan melakukan pendataan.
Menurutnya, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota perlu memastikan data tersebut ditindaklanjuti dengan program nyata, mulai dari mencari penyebab anak tidak bersekolah, pendampingan keluarga, dukungan ekonomi, hingga memastikan mereka kembali mendapatkan layanan pendidikan.
“Data harus berujung pada tindakan. Jangan sampai pemerintah mengetahui jumlah anak yang tidak sekolah, tetapi tidak mengetahui bagaimana mereka dikembalikan ke ruang pendidikan,” tegasnya.
Selain ATS, Arly juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan. Kondisi ekonomi keluarga maupun geografis, menurutnya, tidak boleh menentukan apakah seorang anak mendapatkan pendidikan berkualitas atau tidak.
Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi tantangan dalam mempertahankan pendidikan anak, terlebih ketika kebutuhan pendidikan semakin besar pada jenjang yang lebih tinggi.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Negara harus memastikan bahwa anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Ia juga mendorong perhatian lebih besar terhadap kesenjangan fasilitas pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah pedesaan, kepulauan dan daerah terpencil.
Persoalan pendidikan Sulsel juga diwarnai polemik permintaan pengunduran diri 326 kepala SMA dan SMK pada Juni 2026.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan saat itu menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan maladministrasi dalam proses tersebut. Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme, serta hasil evaluasi yang melatarbelakangi permintaan pengunduran diri tersebut.
Ombudsman juga menekankan bahwa proses pemberhentian atau pengakhiran penugasan kepala sekolah harus memiliki dasar hukum dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Arly menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan hukum yang berlaku serta disampaikan secara proporsional kepada publik.
“Kalau memang terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran atau administrasi, tentu harus ada proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Tetapi jangan sampai persoalan birokrasi justru mengorbankan pelayanan pendidikan dan membuat siswa menjadi pihak yang terdampak,” jelasnya.
Menurut Arly, berbagai persoalan pendidikan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif.
“Jangan biarkan pendidikan berjalan hanya dengan angka dan laporan administratif. Ketika satu anak kehilangan kesempatan untuk bersekolah, kita bukan hanya kehilangan masa depan seorang anak, tetapi juga kehilangan bagian dari masa depan Sulawesi Selatan,” pungkas Arly Guliling Makkasau.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








