Kabar Baik Untuk ASN Guru Di Bone: Jam Pulang Disesuaikan, RPP Tak Lagi Ditulis Tangan

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bone. Setelah sebelumnya diberlakukan aturan jam pulang guru hingga pukul 14.30 WITA, kini kebijakan tersebut telah direvisi, guru dapat pulang bersamaan dengan siswa.

Tak hanya itu, keluhan para guru mengenai kewajiban menulis tangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga mendapat respons positif. Kini, pembuatan RPP dapat dilakukan secara digital menggunakan perangkat elektronik, sesuai perkembangan teknologi pendidikan.

Kebijakan baru ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Pendidikan Bone dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari 27 kecamatan se-Kabupaten Bone, yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Bone, Senin, 26 Mei 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam (Lilo AK), menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya keputusan yang berpihak kepada guru.

“Alhamdulillah, apa yang kami perjuangkan untuk rekan ASN guru sudah selesai. Semoga kebijakan ini bermanfaat dan bisa meningkatkan profesionalisme kerja guru,” ujar Lilo AK, anggota DPRD Bone dari Partai NasDem.

Ia menegaskan bahwa mulai hari ini, Senin, 26 Mei 2025, guru bisa pulang bersamaan dengan siswanya.

Hal ini disambut positif oleh para kepala sekolah. Ketua K3S Kecamatan Patimpeng, Andi Asikin, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, bersyukur karena sekarang guru sudah bisa pulang bersama siswa,” katanya singkat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs.Nurslam,S.Pd.,M.Pd menambahkan bahwa keputusan ini merupakan penguatan dari rapat sebelumnya.

Baca Juga :  340 Komunitas Penggerak Literasi Dapat Bantuan, Salah Satunya Rumah Baca RUMI

“Prinsipnya, jam kerja guru dibuat seefektif mungkin. Tidak harus tinggal di sekolah jika tidak ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Guru bisa pulang bersama siswa, namun tetap wajib menyiapkan administrasi pembelajaran seperti RPP atau modul ajar, serta penilaian, yang dapat dikerjakan secara fleksibel, baik waktu maupun tempat,” jelas Nursalam.

Ia juga menegaskan bahwa pembuatan RPP kini dapat dilakukan secara digital. “Yang penting, pembuatan RPP itu benar-benar disesuaikan dengan kondisi siswa yang dihadapi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kinerja dan semangat guru dalam memberikan pendidikan terbaik kepada siswa semakin meningkat, sejalan dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan lapangan. (*/iwn)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru