Dua Tahun Menggantung, Kasus Dugaan Pengrusakan Tanaman di Luwu Utara Mandek di Tahap II, Alasan Penyidik Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan tanaman di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan, meski proses hukum telah berjalan hampir dua tahun. Perkara tersebut dilaporkan telah memasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara.

Namun, dalam pelaksanaannya, Tahap II tersebut belum terealisasi sepenuhnya lantaran tersangka tidak dihadirkan oleh penyidik Polres Luwu Utara ke pihak kejaksaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Asrida, saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa proses Tahap II tertunda karena tersangka tidak dihadirkan oleh pihak penyidik.

“Silakan tanyakan ke penyidiknya, karena penyidiknya yang tidak menghadirkan tersangka,” ujar Asrida melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Polres Luwu Utara Raih Penghargaan ETLE Terbaik Kedua di Rakernis Lalu Lintas Polda Sulsel 2025

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan sebelumnya menyebutkan penundaan Tahap II disebabkan alasan kesehatan tersangka. Namun, dari pihak kepolisian, disebutkan bahwa tersangka tidak dapat dihadirkan karena sedang melaut.

Kanit Tipidter Polres Luwu Utara melalui penyidik pembantu, Bripka Mustofa, saat dikonfirmasi media, tidak memberikan penjelasan tegas terkait perbedaan alasan tersebut.

“Bukan tidak mau menghadirkan, Pak. Kami juga maunya hadir semua biar langsung bisa Tahap II,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai penyidik pembantu.

“Saya cuma penyidik pembantu. Kalau penyidik itu kanit saya dan atasan penyidik kasat saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan dan Kepedulian Sosial, Sat Intelkam Polres Luwu Utara Gelar Bakti Sosial

Diketahui, laporan masyarakat atas nama Nasrullah Kasia tercatat memiliki dua laporan hukum yang saat ini ditangani Polres Luwu Utara. Laporan pertama terkait dugaan penyerobotan lahan, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pengrusakan tanaman berupa sawit dan pisang.

Untuk kasus pertama, berdasarkan surat bernomor B/542/VII/2025/Reskrim tertanggal 4 Juli 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/337/VII/2024/Polres Lutra/Polda Sulsel tertanggal 17 Juli 2024, serta sejumlah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sepanjang tahun 2025.

Sementara kasus kedua tercatat berdasarkan surat S.Pgl/VII/2025/Reskrim tertanggal 27 Juli 2025, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/423/IX/2024/Polres Lutra/Polda Sulsel tertanggal 27 September 2024, serta dokumen SPDP dan Surat Perintah Penyidikan lanjutan.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia
Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok
Berkat Andi Nurjaya & Dukungan Wabup Andi Akmal, Harga Telur & Minyak di Desa Ini Bikin Lega!
Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar
Sukses Besar! Bupati Bone Minta Bone Beramal Cup Wajib Digelar Kembali
Dramatis! Palakka FC Juara Bone Beramal Cup 2026 Usai Libas Lamuru Lewat Adu Penalti
REKAM JEJAK DIGITAL: Eks Presma UHO dan Ketua KNPI Sultra Diduga Terlibat Pelecehan Seksual Elektronik terhadap Perempuan
Kepala Sekolah Mulyadi Bawa SMPN 3 Barebbo Raih Penghargaan Inovasi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:58 WITA

Momen Tegang di Nippon Paint Bone, Pimpinan Diduga Ucapkan Kalimat Menohok

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WITA

Berkat Andi Nurjaya & Dukungan Wabup Andi Akmal, Harga Telur & Minyak di Desa Ini Bikin Lega!

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WITA

Siap Gebrak Porprov Wajo-Bone? Luwu Utara Miliki Strategi Rahasia Ini Demi Masuk 10 Besar

Senin, 18 Mei 2026 - 06:15 WITA

Sukses Besar! Bupati Bone Minta Bone Beramal Cup Wajib Digelar Kembali

Berita Terbaru