Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Aspi, Akar Rumput

Mereka yang melarang justru mengubah sebuah dokumenter yang awalnya beredar di kalangan aktivis dan mahasiswa menjadi topik tren jutaan orang.

Saya lihat di linimasa makin banyak berseliweran kabar tentang acara nobar yang disuruh bubar. Iya, perkara nonton bareng. Sepertinya, makin disuruh bubar, makin banyak yang bikin nobar. Mengingatkan pada fenomena tentang pelarangan yang malah menjadi promosi gratis dari apa yang dilarang.

Ini seperti hukum alam: semakin sesuatu dilarang oleh orang yang berkuasa, semakin banyak orang yang ingin melihatnya. Dan insiden belakangan ini membuktikan hukum tersebut, dari sebuah film dokumenter berdurasi lebih dari satu jam tentang masyarakat adat Papua: Pesta Babi.

Judul film dokumenternya terdengar seperti undangan pesta ulang tahun: Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (2026). Pada 7 Mei lalu, tersiar kabar ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) berkumpul di halaman gedung UKM kampus untuk nobar Pesta Babi, tapi gagal.

Mereka sudah bawa proyektor, layar putih, dan antusiasme dari orang-orang yang ingin menonton film. Yang terjadi berikutnya adalah adegan parodi birokrasi: sejumlah satpam kampus berlari mendekati layar dan menutupinya dengan tangan, sementara laptop dan proyektor mahasiswa diawasi ketat.

Wakil Rektor III, Sujita, hadir langsung. Ia tidak memberikan alasan yang jelas. “Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton,” katanya kepada mahasiswa yang kebingungan. Ia lalu mengajak mereka nonton sepak bola sebagai ganti dokumenter tentang krisis masyarakat adat Papua.

Kutipan selanjutnya yang dimuat Suara membuat saya mikir: “Isinya mendiskreditkan pemerintah RI. Saya sudah nonton. Terserah pandangan Anda, yang jelas isinya menghina negara saya,” ujar Sujita. Rupanya “negara” dan “pemerintah RI” adalah entitas yang sama di matanya.

Film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale—dua sineas dokumenter yang sudah tak asing bagi penonton kritis Indonesia. Film ini memotret kehidupan suku-suku adat di Papua Selatan: Marind, Awyu, Yei, dan Muyu—masyarakat yang tanah leluhurnya dilahap proyek strategis nasional (PSN), food estate, perkebunan tebu, dan bioetanol.

Judulnya diambil dari Awon Atatbon, ritual adat masyarakat Muyu, babi sebagai simbol kekayaan, solidaritas, dan identitas budaya. Ketika hutan adat hancur, ritual itu ikut terancam. Ketika babi tak punya hutan, apa yang tersisa?

Saya belum sempat nonton, jadi tak bisa membahas isinya lebih jauh. Yang saya lihat adalah berita seperti di Unram, saat nobar film juga dibubarkan di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada 25 April 2026. Kemudian di UIN Mataram—bahkan ketika film baru berjalan tiga menit.

Di Yogyakarta, Pusat Pastoral Mahasiswa Gereja Katolik membatalkan pemutaran yang dijadwalkan pada Sabtu sore, 25 April, dengan alasan “isu sensitif.” Di Ternate, Kodim 1501 membubarkan acara nonton bareng yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Indonesia dengan alasan berpotensi memicu isu SARA—karena “Pesta Babi” dianggap menimbulkan “kesalahpahaman.”

Baca Juga :  Belajar Merangkak ; Tidak Ada Nasib Buruk, Hanya Pikiran yang Keliru

Setiap larangan lahir dengan alibi baru: kondusivitas, ketertiban, SARA, sensitif, izin belum ada—seolah ada kamus resmi frasa pembenaran yang diedarkan secara diam-diam melalui jalur koordinasi antar-institusi.

Yang menarik—dan ironis, dan sedikit absurd—adalah hasilnya. Akun Indonesia Baru di media sosial—salah satu tim produksinya—mengklaim 130 titik nobar per 2 Mei. Seminggu kemudian, nobar yang dibubarkan di mana-mana itu diputar di lebih dari 500 titik di seluruh Indonesia. Dari sekolah, komunitas warga, kafe, hingga Komnas HAM. Bahkan sampai ke Turki.

Mahasiswa Unram yang proyektornya diawasi satpam malam itu pun tidak menyerah—mereka melanjutkan nobar di ruang fakultas dan sebuah kafe di luar kampus, hingga larut malam. Randhy, Ketua Grahapala Unram, bahkan dengan tenang menyatakan: “Semakin dilarang kami semakin menyebar.”

Inilah yang disebut sebagai Efek Streisand. Istilah yang lahir dari kejadian kecil pada 2003. Barbra Streisand, penyanyi legendaris Amerika, menggugat fotografer Kenneth Adelman yang memotret garis pantai California—termasuk rumahnya di Malibu—untuk keperluan dokumentasi erosi pantai.

Sebelum gugatan, foto tersebut sudah ada di internet dan hanya mendapat views enam kali. Setelah gugatan tersiar luas, foto itu sudah dilihat lebih dari 420.000 kali dalam sebulan. Streisand malah kalah di pengadilan dan harus membayar biaya hukum lawan.

Sejak itu, nama “Efek Streisand” melekat pada fenomena universal: tindakan menyensor atau menyembunyikan informasi justru melipatgandakan perhatian publik terhadap informasi tersebut.

Para peneliti komunikasi sudah mendokumentasikan mekanisme psikologisnya. Ketika sesuatu dilarang, otak manusia otomatis mengaktifkan apa yang psikolog Jack Brehm sebut sebagai reactance—respons defensif terhadap ancaman kebebasan.

Manusia tidak hanya ingin tahu apa yang dilarang, mereka ingin tahu mengapa dilarang, dan siapa yang melarang. Larangan itu sendiri menjadi iklan yang paling efektif dan paling murah.

Tidak ada agen PR yang bisa merancang kampanye semacam ini. Satpam yang menutup layar dengan tangan di Unram secara tidak sengaja telah menjadi promoter paling efektif dari Pesta Babi.

Wakil Rektor yang mengajak mahasiswa menonton sepak bola alih-alih membiarkan mereka berdiskusi tentang Papua telah menulis berita viral yang gratis dan organik.

Dandim Ternate yang menggunakan kata “humanis” untuk menjelaskan pembubaran paksa telah menambahkan satu paragraf yang tidak mungkin dibeli oleh tim pemasaran mana pun.

Di sinilah letak paradoks yang membuat saya gelisah—bukan hanya gelisah, tapi juga heran dengan kapasitas institusi-institusi ini kok tidak belajar dari sejarah. Karena Efek Streisand bukan konsep baru. Ia terjadi berulang kali, dalam berbagai konteks, sepanjang sejarah.

Film-film yang dilarang oleh sensor negara menjadi pembicaraan bawah tanah selama bertahun-tahun. Buku yang dibakar justru dicari habis-habisan. Berita yang ditekan di media mainstream justru meledak di media sosial. Pola ini bukan rahasia—namanya populer sejak 2005, ketika teknolog Mike Masnick mencetuskan istilah “Streisand Effect” di blognya Techdirt.

Tapi ada dimensi yang lebih dalam dari sekadar ironi internet. Ketika Wakil Rektor III Unram mengatakan “pokoknya tidak boleh menonton” tanpa memberikan alasan yang jelas, atau Dandim Ternate mengatakan sedang menjaga kondusivitas dari “isu SARA” karena spanduk bertuliskan Pesta Babi, yang terjadi bukan sekadar kesalahan strategi komunikasi.

Baca Juga :  Kemilau Nikel dan Luka yang Tersembunyi: Menakar Nasib Buruh Perempuan di Rahim PT. IMIP

Yang kita lihat adalah pengakuan tidak langsung bahwa isi film itu memang mengandung sesuatu yang tidak ingin diperlihatkan—sesuatu yang, jika dilihat, bisa memancing pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman dijawab.

Mahasiswa asal Papua bernama Kofa yang hadir malam itu di Unram mungkin menyatakannya paling jujur: “Mungkin pihak kampus tidak mau masalah Papua diketahui oleh rakyat.”

Dan di sana letak jantung masalah yang sebenarnya. Film Pesta Babi bercerita tentang masyarakat yang selama ini dibisukan—suku-suku yang lahannya diambil untuk proyek yang namanya terdengar heroik (ketahanan pangan! transisi energi! pembangunan strategis nasional!) tapi dampaknya bagi orang-orang yang tinggal di sana jauh dari heroik.

Film itu dianggap sebagai provokasi, padahal ia adalah saksi. Dan di Indonesia, kesaksian tentang Papua—terlebih yang dibuat dengan cermat oleh jurnalis independen dan dipresentasikan di forum internasional termasuk di Sydney, Australia, rupanya masih terasa seperti ancaman bagi sebagian institusi.

Makin ironis ketika para pihak yang membubarkan nobar itu melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun—tidak oleh tim media Dandhy Laksono, tidak oleh Greenpeace, tidak oleh WatchDoc, tidak oleh Pusaka Bentala Rakyat yang terlibat dalam produksi film.

Para pelarang itu mengubah sebuah dokumenter yang awalnya beredar di kalangan aktivis dan mahasiswa menjadi topik yang diperbincangkan jutaan orang di medsos. Mereka mengubah pertanyaan “tentang apa?” menjadi pertanyaan yang jauh lebih berat: “mengapa film ini tidak boleh ditonton?”

Pertanyaan kedua itu, seperti babi yang lepas dari kandangnya, tidak bisa ditangkap kembali hanya dengan mengandalkan satpam.

Saya tidak tahu apakah para pengambil keputusan di institusi-institusi itu tahu tentang Efek Streisand. Mungkin mereka tidak tahu. Mungkin mereka tahu tapi tidak peduli karena instruksi sudah turun dari atas, dari You-Know-Who, seperti tersirat dari jawaban Sujita ketika ditanya alasan pelarangan.

Yang manapun yang benar, hasilnya sama: per hari ini, Pesta Babi menjadi salah satu dokumenter Indonesia yang paling diperbincangkan pada 2026. Masyarakat adat Papua yang suaranya coba dibungkam kini didengar oleh ratusan ribu orang, bahka n mungkin jutaan, yang sebelumnya tidak pernah membayangkan akan menonton dokumenter tentang Papua.

Meskipun, keadilan yang sebenarnya untuk masyarakat adat Papua tentu membutuhkan lebih dari sekadar film yang viral. Untuk sementara, mari kita nikmati pemandangan ini: sekelompok satpam yang menutup layar proyektor, ribuan kafe, ruang komunitas, dan laptop pribadi memutar film di seluruh Indonesia sampai Turki—tanpa bisa dihentikan oleh siapapun.

Itu babi su lepas. Lari dia kencang skali, e.

Penulis : aspi

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh
Rebahan Sebagai Perlawanan
Pendapatan Tidak Bermakna Tanpa Perencanaan
Buruh dalam Kepungan Slogan: Kapan Kesejahteraan Menjadi Nyata?
Ruang Sunyi di Tengah Riuh: Sebuah Refleksi Eksistensial
Kemerdekaan di Balik Meja Kerja: Belajar dari Viktor Frankl tentang Ketangguhan Mental
Perempuan Tidak Butuh Lelaki Sempurna, Tapi Lelaki yang Aman
Ikigai dan Jebakan Manis Kapitalisme

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34 WITA

Menghukum Kebenaran: Ironi Cerdas Cermat di Bawah “Pilar” yang Rapuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WITA

Rebahan Sebagai Perlawanan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:52 WITA

Pendapatan Tidak Bermakna Tanpa Perencanaan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:12 WITA

Buruh dalam Kepungan Slogan: Kapan Kesejahteraan Menjadi Nyata?

Berita Terbaru

Opini

Itu Babi Su Lepas, Biar Dong Palang Juga Tra Bisa

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WITA

Opini

Rebahan Sebagai Perlawanan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WITA

Opini

Pendapatan Tidak Bermakna Tanpa Perencanaan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:52 WITA