Dugaan Pungli Di Wisata Tanjung Pallette, Aliansi Mahasiswa Bone RDPU Bersama Dinas Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Pasca melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, DPRD Aliansi Mahasiswa Bone bersama DPRD Bone dan Dinas Pariwisata Bone, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Banggar DPRD Bone, terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di tempat Wisata Tanjung Pallette, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Februari 2025.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Andi Muhammad Salam, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD yakni AlVin Perdana Putra, Faisal, Sulfiani, Andi Suedi, Muksim, Rangga Risa Swara termasuk Ketua Komisi II Andi Muh. Idris.

Selain Anggota DPRD, pada RDPU tersebut juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi, Kepala Bidang Tempat Wisata Andi Tenri, Pengelola Tanjung Palette bersama sejumlah staf Dinas Pariwisata dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bone untuk membahas soal adanya dugaan pungli yang terjadi di Tanjung Palette.

Dalam Rapat tersebut perwakilan Aliansi Mahasiswa Angga Prayuda menjelaskan adanya kebocoran PAD yang terjadi di Dinas Pariwisata khususnya di tanjung Palette yang dilakukan oleh petugas loket.

“Jadi diawal kami mendapat informasi terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di Tanjung Pallette, ada salah seorang warga dari Palopo ingin masuk tetapi melakukan pembayaran menggunakan QRIS ke penjaga loket bukan ke rekening Dinas Pariwisata,”kata Koordinator Lapangan Angga Prayuda

Baca Juga :  Wabup Bone Lakukan Kunker ke Kementerian Perlindungan PMI, Bahas Sinergi Penguatan Perlindungan Pekerja Migran

“Selain itu, saya sendiri pernah berkunjung dan membayar sebesar 220 ribu, karcisnya hanya di sobek tapi tidak memberikan karcis itu kepada kami, hanya stemple saja. Jadi menurut kami, apa yang dilakukan oleh petugas loket itu tidak benar, karena tidak ada aturannya,”sambung Angga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi mengatakan bahwa untuk pengunjung yang membayar menggunakan Qris tersebut dikarenakan tidak mempunyai uang tunai, sehingga penjaga loket menginisiatif mengambil kebijakan dengan menggunakan pembayaran non Tunai atau Qris.

“Terkait masalah petugas loket yang melayani pengunjung menggunakan Qris, pembayaran tersebut tetap masuk ke Dinas Pariwisata. Dan petugas yang melakukan pembayaran tidak memberikan karcis kepada pengunjung, karcis itu adik mahasiswa liat sendiri kalau itu dirobek, jadi tentunya karcis itu tidak dapat digunakan kembali,”jelas Andi Promal Pawi

Menanggapi pernyataan dari Kepala Dinas Pariwisata, Andi Muh. Idris Ketua Komisi II DPRD Bone mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petuga loket Tanjung Pallette memang tidak dapat dibenarkan karena tidak ada di dalam aturan.

Baca Juga :  Momentum HJB ke-695, Andi Heryanto Bausad: Jadi Momentum Perubahan dan Persatuan Masyarakat

“Apa yang dilakukan oleh petugas loket memang tidak bisa dibenarkan, wajar saja kalau pengunjung beranggapan ada indikasi pungli, saya minta oknum yang melakukan hal itu diberikan sanksi tegas, karena itu memang salah,”ujar Andi Muh. Idris

Setelah mendengarkan semua tanggapan dari berbagai pihak, Ketua Komisi IV Andi Muh.Salam kemudian menarik beberapa kesimpulan sebagai rekomendasi ke Pimpinan DPRD, dan ditembuskan ke Pj Bupati Bone.

Diketahui, beberapa poin penting dari kesimpulan RDPU sebagai berikut, DPRD bukan lembaga yang punya legal standing untuk menentukan benar atau salah, tetapi DPRD mempunyai moral standing untuk menilai baik atau buruknya sistem kelola tata pemerintahan khususnya capaian target menurut faktual yang ada.

DPRD melihat secara pendapatan Dinas Pariwisata khususnya di Objek tanjung Palette meningkat signifikan periode Oktober 2024 hingga Februari 2025 yang kurang lebih 85 persen sehingga patut diberikan apresiasi.Komisi IV juga meminta dinas pariwisata tetap memperketat dan memperbaiki serta memberikan layanan terbaik yang ada di semua objek wisata demi meningkatkan PAD Pemkab Bone

Selanjutnya komisi IV meminta melalui Inspektorat dan juga Pj Bupati untuk melakukan audit kepada penanggung jawab PAD di periode sebelum Oktober 2024. (*/iwn)

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025 Digelar, Satlantas Bone Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Humanis
Tujuh Wartawan Bone Ikuti OKK PWI Sulsel, Teguhkan Integritas Jurnalis Muda
KADIN Dorong Bulukumba Agro Estate Jadi Sentra Industri Agro Terpadu Sulsel
Dekranasda Sinjai Curi Perhatian di HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan
Tripika Bontocani Sambangi Desa Terpencil, Serap Aspirasi dan Tinjau Kondisi Keamanan
RPJMD 2025–2030 Disetujui, Bupati Sinjai Ajak “Sama-Samaki” Bangun Daerah
Tradisi Dhuaja dan Sertijab Dansat Brimob Sulsel, Simbol Pengabdian Tanpa Henti
Warga Bone Digemparkan Penemuan Mayat Bayi di Samping BTC Watampone
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:23 WITA

Operasi Patuh 2025 Digelar, Satlantas Bone Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Humanis

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:57 WITA

Tujuh Wartawan Bone Ikuti OKK PWI Sulsel, Teguhkan Integritas Jurnalis Muda

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WITA

KADIN Dorong Bulukumba Agro Estate Jadi Sentra Industri Agro Terpadu Sulsel

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:58 WITA

Dekranasda Sinjai Curi Perhatian di HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WITA

Tripika Bontocani Sambangi Desa Terpencil, Serap Aspirasi dan Tinjau Kondisi Keamanan

Berita Terbaru