Dugaan Pungli Di Wisata Tanjung Pallette, Aliansi Mahasiswa Bone RDPU Bersama Dinas Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Pasca melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, DPRD Aliansi Mahasiswa Bone bersama DPRD Bone dan Dinas Pariwisata Bone, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Banggar DPRD Bone, terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di tempat Wisata Tanjung Pallette, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Februari 2025.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Andi Muhammad Salam, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD yakni AlVin Perdana Putra, Faisal, Sulfiani, Andi Suedi, Muksim, Rangga Risa Swara termasuk Ketua Komisi II Andi Muh. Idris.

Selain Anggota DPRD, pada RDPU tersebut juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi, Kepala Bidang Tempat Wisata Andi Tenri, Pengelola Tanjung Palette bersama sejumlah staf Dinas Pariwisata dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bone untuk membahas soal adanya dugaan pungli yang terjadi di Tanjung Palette.

Dalam Rapat tersebut perwakilan Aliansi Mahasiswa Angga Prayuda menjelaskan adanya kebocoran PAD yang terjadi di Dinas Pariwisata khususnya di tanjung Palette yang dilakukan oleh petugas loket.

“Jadi diawal kami mendapat informasi terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di Tanjung Pallette, ada salah seorang warga dari Palopo ingin masuk tetapi melakukan pembayaran menggunakan QRIS ke penjaga loket bukan ke rekening Dinas Pariwisata,”kata Koordinator Lapangan Angga Prayuda

Baca Juga :  Bupati Bone Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Lewat Kios Pangan Tripika dan Tripides

“Selain itu, saya sendiri pernah berkunjung dan membayar sebesar 220 ribu, karcisnya hanya di sobek tapi tidak memberikan karcis itu kepada kami, hanya stemple saja. Jadi menurut kami, apa yang dilakukan oleh petugas loket itu tidak benar, karena tidak ada aturannya,”sambung Angga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi mengatakan bahwa untuk pengunjung yang membayar menggunakan Qris tersebut dikarenakan tidak mempunyai uang tunai, sehingga penjaga loket menginisiatif mengambil kebijakan dengan menggunakan pembayaran non Tunai atau Qris.

“Terkait masalah petugas loket yang melayani pengunjung menggunakan Qris, pembayaran tersebut tetap masuk ke Dinas Pariwisata. Dan petugas yang melakukan pembayaran tidak memberikan karcis kepada pengunjung, karcis itu adik mahasiswa liat sendiri kalau itu dirobek, jadi tentunya karcis itu tidak dapat digunakan kembali,”jelas Andi Promal Pawi

Menanggapi pernyataan dari Kepala Dinas Pariwisata, Andi Muh. Idris Ketua Komisi II DPRD Bone mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petuga loket Tanjung Pallette memang tidak dapat dibenarkan karena tidak ada di dalam aturan.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Kecamatan Krembung dengan Patroli Bersama

“Apa yang dilakukan oleh petugas loket memang tidak bisa dibenarkan, wajar saja kalau pengunjung beranggapan ada indikasi pungli, saya minta oknum yang melakukan hal itu diberikan sanksi tegas, karena itu memang salah,”ujar Andi Muh. Idris

Setelah mendengarkan semua tanggapan dari berbagai pihak, Ketua Komisi IV Andi Muh.Salam kemudian menarik beberapa kesimpulan sebagai rekomendasi ke Pimpinan DPRD, dan ditembuskan ke Pj Bupati Bone.

Diketahui, beberapa poin penting dari kesimpulan RDPU sebagai berikut, DPRD bukan lembaga yang punya legal standing untuk menentukan benar atau salah, tetapi DPRD mempunyai moral standing untuk menilai baik atau buruknya sistem kelola tata pemerintahan khususnya capaian target menurut faktual yang ada.

DPRD melihat secara pendapatan Dinas Pariwisata khususnya di Objek tanjung Palette meningkat signifikan periode Oktober 2024 hingga Februari 2025 yang kurang lebih 85 persen sehingga patut diberikan apresiasi.Komisi IV juga meminta dinas pariwisata tetap memperketat dan memperbaiki serta memberikan layanan terbaik yang ada di semua objek wisata demi meningkatkan PAD Pemkab Bone

Selanjutnya komisi IV meminta melalui Inspektorat dan juga Pj Bupati untuk melakukan audit kepada penanggung jawab PAD di periode sebelum Oktober 2024. (*/iwn)

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA