PWOIN Semarang Kecam Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Wartawan, Desak Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRISAKTINEWS.COM — Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Semarang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpa wartawan berinisial A tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari. Sabtu (13/12/2025).

Vio menambahkan, tindakan kekerasan dan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan.

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari yang akrab disapa bunda Vio.

Baca Juga :  Masyarakat Sinjai Kini Bisa Dapat Bibit Gratis, Ini Prosedurnya

Lebih lanjut, Vio Sari menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vio dengan nada bersemangat.

Selain mengecam tindakan kekerasan, pihaknya juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Vio menilai, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Lewat Jalur Diskresi ke Presiden, DPRD Luwu Utara Perjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya

Vio berharap, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis. Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang berkualitas akan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang merupakan Dirut pada perusahaan media online Viosarinews.

Pernyataan dari Ketua PWOIN Kota Semarang ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Komunitas pers akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru