Polsek Tanete Riattang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Digadai untuk Beli Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Nasrum berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku, Rabu (24/9/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial HN alias NN (47) dan SD (57). Korban dalam kasus ini adalah Jumarni (26), seorang karyawan SPBU di Kabupaten Bone.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 7 September 2025 lalu. Saat itu korban meninggalkan kunci motornya di dashboard sepeda motor sebelum masuk ke kamar kos untuk beristirahat.

Baca Juga :  Polres dan Kodim 0817 Gresik Bersinergi Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Skala Besar

“Beberapa menit kemudian korban keluar untuk menyalakan mesin dinamo air, namun motornya sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Henri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga :  Menangkan BerAmal di Bone Bagian Utara, Partai Gerindra Target 85 Persen Kemenangan

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian sempat digadaikan hingga tiga kali. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkoba yang kemudian dikonsumsi bersama,” tambahnya.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol DW 2983 FO berhasil diamankan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru