Polsek Tanete Riattang Amankan Residivis Kasus Jambret, Korban Seorang Lansia

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Seorang pria berinisial RH (24), warga Jalan A. Pawi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diamankan oleh Tim Operasional Polsek Tanete Riattang Polres Bone pada Sabtu malam (12/4/2025), sekitar pukul 23.00 WITA. RH diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang wanita lansia.

Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Sakwan, S.H., setelah dilakukan penyelidikan intensif pascakejadian yang terjadi seminggu sebelumnya, Sabtu (5/4/2025), di Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, S.H., M.H., mewakili Kapolsek Kompol Muh. Tawil, S.Sos, menjelaskan bahwa korban berinisial Darma (69), seorang wiraswasta, menjadi sasaran penjambretan saat pulang dari pasar.

Baca Juga :  Gandeng BNN, UPT SLBN 1 Bone Gelar Workshop Pemberantasan Narkoba

“Korban baru selesai berbelanja di Pasar Sentral Lama. Saat berjalan pulang, tas miliknya yang digantung di tangan kiri dirampas secara tiba-tiba oleh pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor,” ujar Aswan.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan melepaskan tasnya. Tas itu berisi satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp50.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna biru yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta ponsel milik korban.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Keselamatan 2025, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak

“Pelaku RH diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman atas kasus serupa,” tambah Aswan.

Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kaum lanjut usia, untuk lebih waspada dan tidak berjalan sendiri membawa barang berharga secara mencolok, terutama di area rawan kejahatan. (*/iwn)

Berita Terkait

Di Duga Gadaikan Aset Negara, Aktifis Akan Laporkan Direksi BUMD PT Sarana Jaya Ke KPK
Kecelakaan Maut di Poros Bone-Sinjai, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal di Tempat
HMI Komisariat Sejajaran Bone Gelar Aksi Demonstrasi, Berikut Tuntutannya
Wabup Bone Hadiri Dedicated Team Meeting Forum PINISI SULTAN 2025, Dorong Sinergi Percepatan Investasi di Sulsel
Ketua Komisi IV DPRD Bone Tindak Lanjuti Evaluasi Jam Kerja Guru: Fokus pada Perlindungan Psikis dan Profesionalisme
Assessment Center Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara
Wabup Bone Sidak Puskesmas Ajangale: Tekankan Kedisiplinan dan Prioritas Pelayanan Pasien
Bupati Bone Pimpin Rapat Evaluasi Sidak TPR, Tegas Larang Pungli di Lingkup Dishub
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WITA

Di Duga Gadaikan Aset Negara, Aktifis Akan Laporkan Direksi BUMD PT Sarana Jaya Ke KPK

Jumat, 25 April 2025 - 14:37 WITA

Kecelakaan Maut di Poros Bone-Sinjai, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal di Tempat

Kamis, 24 April 2025 - 19:58 WITA

HMI Komisariat Sejajaran Bone Gelar Aksi Demonstrasi, Berikut Tuntutannya

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WITA

Wabup Bone Hadiri Dedicated Team Meeting Forum PINISI SULTAN 2025, Dorong Sinergi Percepatan Investasi di Sulsel

Selasa, 22 April 2025 - 16:35 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Bone Tindak Lanjuti Evaluasi Jam Kerja Guru: Fokus pada Perlindungan Psikis dan Profesionalisme

Berita Terbaru