BONE, TRISAKTINEWS.COM – Seorang pria berinisial AR (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang setelah tertangkap tangan mencuri tujuh karung gabah milik warga di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (14/4/2025).
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Muh. Tawil, S.Sos, melalui Kanit Reskrim AKP Henri Aswan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 13.20 WITA saat pelaku berusaha memuat karung gabah ke dalam mobil pick-up Isuzu TRAGA warna putih.
“Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34), warga Lingkungan Majang. Korban langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” ungkap AKP Henri Aswan, Selasa (15/4).
Tak butuh waktu lama, tim piket Reskrim Polsek Tanete Riattang tiba di lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti tujuh karung gabah serta satu unit mobil pick-up yang digunakan dalam aksinya.
Pelaku AR diketahui beralamat di Jalan Sungai Musi, Watampone dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya,” tambah Aswan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban pada pukul 21.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (*/iwn)