Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM, — Unit Reskrim Polsek Driyorejo Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial SK (36), terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah toko sembako di kawasan Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima Ruko Sentraland Blok F 83.

Korban diketahui bernama Sahara Heksa (54), warga Driyorejo. Saat kejadian, korban hendak menutup toko, namun pelaku datang berpura-pura ingin membeli beras dan meminta tetap dilayani dengan alasan akan keluar kota keesokan harinya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), saksi yang bekerja di toko sebelah. Saksi langsung berlari ke lokasi dan berhasil membantu mengamankan pelaku, patroli pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam. Petugas Polsek Driyorejo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan rekaman CCTV toko.

Baca Juga :  Kurang dari Satu Jam, Polsek Cerme Polres Gresik Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengapresiasi kewaspadaan korban dan keberanian saksi yang membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Musihram mewakili Kapolres Gresik.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot
Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya
Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone
Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Rutin Gowes 11 Km ke Kantor, Dukung Efisiensi BBM dan Gaya Hidup Sehat
Babinsa Koramil Wara Bersama Pemkot Palopo Gelar Karya Bakti, Bersihkan Lingkungan dan Saluran Air
Wabup Bone Resmikan Studio Podcast SMAN 8 dan Launching Buku “Mengenang Jejak Ahmad Kamal” di Kajuara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WITA

Diduga Keracunan dan Temuan Ulat di Makanan MBG, Pengawasan Program Disorot

Senin, 20 April 2026 - 20:50 WITA

Hadiri Muscab DPC PKB, Wabup Bone: Politik Harus Jadi Media Perjuangan Rakyat, Bukan Sekadar Kekuasaan

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WITA

Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 2026, Begini Pesannya

Sabtu, 18 April 2026 - 07:48 WITA

Disdamkarmat Bone Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Watampone

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WITA

Dewan Pendidikan Maros Gelar Program Kolaborasi Internasional, Libatkan Kampus Indonesia Hingga Jepang

Berita Terbaru

Opini

Cahaya yang Terus Bergerak: Membaca Ulang Kartini Hari Ini

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:38 WITA