Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM – Satreskrim Polres Gresik menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Sebanyak enam orang telah diperiksa. Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut hasil tambang.

Baca Juga :  Proyek Hotel Marriott di Payangan Disetop Sementara, Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Ini

“Sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial AI, yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal tersebut,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin, (4/8/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit truk diesel, satu unit excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap, dan satu kunci excavator.

Baca Juga :  HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*/Redho)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Bone Pantau Proyek Jalan dan Irigasi
Bupati dan Wabup Bone Ajak Warga Manfaatkan Car Free Day untuk Hidup Sehat
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Enam Anggota Dewan Absen, Arri Pratama: Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Objek Politik
Nurani Rakyat Ditengah Bencana
Kemenkes dan LDII Surabaya Kolaborasi Cegah Kanker Serviks dengan Fasilitasi Pemeriksaan HPV DNA
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya dan Disekap 13 Jam di Semarang, Kebebasan Pers Terancam
PWOIN Semarang Kecam Dugaan Kekerasan dan Penyekapan Wartawan, Desak Polisi Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:44 WITA

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Bone Pantau Proyek Jalan dan Irigasi

Senin, 15 Desember 2025 - 13:42 WITA

Bupati dan Wabup Bone Ajak Warga Manfaatkan Car Free Day untuk Hidup Sehat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:30 WITA

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WITA

Enam Anggota Dewan Absen, Arri Pratama: Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Objek Politik

Senin, 15 Desember 2025 - 13:23 WITA

Nurani Rakyat Ditengah Bencana

Berita Terbaru

Daerah

Nurani Rakyat Ditengah Bencana

Senin, 15 Des 2025 - 13:23 WITA