LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara bergerak cepat memberikan layanan kepada warga yang menjadi korban kebakaran dan kehilangan seluruh dokumen kependudukannya.
Begitu menerima surat keterangan dari Kepala Desa Harapan, Kecamatan Mappideceng, pihak Dukcapil langsung menerbitkan dokumen-dokumen baru untuk korban. Dokumen yang diserahkan meliputi satu lembar Kartu Keluarga (KK), tiga keping Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta enam lembar Akta Kelahiran.
Seluruh dokumen diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, kepada korban di lokasi kejadian, Kamis (29/05/2025).
“Sabarki bapak sekeluarga. Yang bersangkutan ini termasuk orang yang taat dan patuh mengurus dokumen, karena sebelumnya semua dokumennya lengkap, termasuk akta kelahiran anak-anaknya,” ujar Muhammad Kasrum saat penyerahan dokumen.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Dukcapil dalam memastikan bahwa seluruh warga tetap memiliki akses terhadap dokumen identitas resmi, meskipun berada dalam situasi darurat seperti musibah kebakaran.
Bantuan dokumen tersebut sangat penting bagi korban, agar tetap dapat melanjutkan berbagai aktivitas administratif dan sosial pasca-bencana.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga terus mengimbau masyarakat untuk menyimpan dokumen penting di tempat yang aman, serta mulai mempertimbangkan penggunaan penyimpanan digital sebagai cadangan guna menghindari kehilangan data penting di masa mendatang. (*/ksr)