Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 617 gram sabu, dua handphone dan dua orang tersangka.

“Kedua tersangka berinisial HA (44) dan WD (40) warga Jalan Pampan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat memimpin pres release di Mapolres Bone, Senin siang (18/11/2024).

Lebih lanjut, keduanya ditangkap pada 15 November 2024, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Polres Bone dan Kapolsek Jajaran Resmi Sertijab

“Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dengan didapati 12 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klip bening, dalam kantong plastik yang sebelumnya ditempel oleh WD,” kata AKBP Erwin Syah.

Dia mengatakan dari hasil interogasi terhadap para tersangka, barang bukti tersebut berasal dari inisial SC (DPO) yang berada di Malaysia untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut.

“Dari pengakuan kedua tersangka sabu tersebut diperoleh, diterima dengan cara system tempel di Mangkutana Kabupaten Luwu Timur,” sambungnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda-Polres Selidiki Kasus Penembakan Advokat Di Bone, Kapolres Bone : Akan Tuntaskan Hingga Akar

Kapolres Bone lanjut mengatakan kedua tersangka dijanjikan uang sebanyak empat juta rupiah. Harga dari sabu tersebut kurang lebih empat ratus dua puluh juta rupiah.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*/Ilh)

Berita Terkait

Operasi Antik Lipu 2025: Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dalam Sehari
Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Tabung Gas dan CCTV, Tiga Remaja Diamankan
Mayat Nelayan Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana, Diduga Pelaku Penganiayaan
Gauli Anak Kandung Sendiri, Nelayan Ini Diamankan Resmob Polres Bone
Polsek Tellu Siattinge Gerebek Arena Sabung Ayam di Dusun Tanete, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi
Diduga Lakukan Perbuatan Cabul, Seorang Pria di Bone Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Celana Dalam
Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Positif Mengandung Metamfetamin
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:17 WITA

Operasi Antik Lipu 2025: Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dalam Sehari

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:02 WITA

Polres Bulukumba Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Tabung Gas dan CCTV, Tiga Remaja Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 06:25 WITA

Mayat Nelayan Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana, Diduga Pelaku Penganiayaan

Senin, 9 Juni 2025 - 06:20 WITA

Gauli Anak Kandung Sendiri, Nelayan Ini Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:26 WITA

Polsek Tellu Siattinge Gerebek Arena Sabung Ayam di Dusun Tanete, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi

Berita Terbaru