Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 617 gram sabu, dua handphone dan dua orang tersangka.

“Kedua tersangka berinisial HA (44) dan WD (40) warga Jalan Pampan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat memimpin pres release di Mapolres Bone, Senin siang (18/11/2024).

Lebih lanjut, keduanya ditangkap pada 15 November 2024, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Miliki Sabu, 2 Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 1 Masih Pengejaran

“Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dengan didapati 12 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klip bening, dalam kantong plastik yang sebelumnya ditempel oleh WD,” kata AKBP Erwin Syah.

Dia mengatakan dari hasil interogasi terhadap para tersangka, barang bukti tersebut berasal dari inisial SC (DPO) yang berada di Malaysia untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut.

“Dari pengakuan kedua tersangka sabu tersebut diperoleh, diterima dengan cara system tempel di Mangkutana Kabupaten Luwu Timur,” sambungnya.

Baca Juga :  Seorang Anak Di Bone Nekat Racuni Ayah Kandungnya

Kapolres Bone lanjut mengatakan kedua tersangka dijanjikan uang sebanyak empat juta rupiah. Harga dari sabu tersebut kurang lebih empat ratus dua puluh juta rupiah.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*/Ilh)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Atur Damai Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bone Resmi Dinonaktifkan
Miliki Sabu, 2 Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 1 Masih Pengejaran
Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja
Seorang Anak Di Bone Nekat Racuni Ayah Kandungnya
Kejari Bone Kunjungi SMA 12 Bone, Ini Tujuannya
Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Di Amali
Mahasiswa Hukum Altri menyoroti Asas Dominu Listis dalam RUU KUHAP
PMII Universitas PGRI Indraprasta Gelar FGD RUU Kejaksaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:17 WITA

Diduga Terlibat Atur Damai Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bone Resmi Dinonaktifkan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:35 WITA

Miliki Sabu, 2 Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 1 Masih Pengejaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:09 WITA

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:32 WITA

Seorang Anak Di Bone Nekat Racuni Ayah Kandungnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:28 WITA

Kejari Bone Kunjungi SMA 12 Bone, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Opini

Akhir Ramadan: Tradisi dan Memaknai Jelang Idul Fitri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:24 WITA

Opini

Laga di Bulan Suci: Sepak Bola dalam Ramadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:09 WITA