Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 617 gram sabu, dua handphone dan dua orang tersangka.

“Kedua tersangka berinisial HA (44) dan WD (40) warga Jalan Pampan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat memimpin pres release di Mapolres Bone, Senin siang (18/11/2024).

Lebih lanjut, keduanya ditangkap pada 15 November 2024, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial

“Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dengan didapati 12 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klip bening, dalam kantong plastik yang sebelumnya ditempel oleh WD,” kata AKBP Erwin Syah.

Dia mengatakan dari hasil interogasi terhadap para tersangka, barang bukti tersebut berasal dari inisial SC (DPO) yang berada di Malaysia untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut.

“Dari pengakuan kedua tersangka sabu tersebut diperoleh, diterima dengan cara system tempel di Mangkutana Kabupaten Luwu Timur,” sambungnya.

Baca Juga :  Resmob Polres Bulukumba Berhasil Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Di Rilau Ale

Kapolres Bone lanjut mengatakan kedua tersangka dijanjikan uang sebanyak empat juta rupiah. Harga dari sabu tersebut kurang lebih empat ratus dua puluh juta rupiah.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*/Ilh)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR
Polisi Klarifikasi Penangkapan DJ M, IPTU Idam: Tidak Pernah Diamankan Polda Jatim
Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba
Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Diduga Dibekingi Oknum Ormas, SPBU 54-614-07 Jombang Disorot Terkait Praktik Pengisian BBM Subsidi Pertalite Bolak-Balik
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU 54-614-07 Jombang Disorot Publik
Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental Dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:36 WITA

Polisi Klarifikasi Penangkapan DJ M, IPTU Idam: Tidak Pernah Diamankan Polda Jatim

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:33 WITA

Kasus Mafia Tanah di Tambak Oso, NU-LDII Jangan Mau Diadu Domba

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:23 WITA

Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:09 WITA

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Berita Terbaru

Daerah

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:54 WITA