Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 617 gram sabu, dua handphone dan dua orang tersangka.

“Kedua tersangka berinisial HA (44) dan WD (40) warga Jalan Pampan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar,” ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat memimpin pres release di Mapolres Bone, Senin siang (18/11/2024).

Lebih lanjut, keduanya ditangkap pada 15 November 2024, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Police Goes To School

“Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dengan didapati 12 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klip bening, dalam kantong plastik yang sebelumnya ditempel oleh WD,” kata AKBP Erwin Syah.

Dia mengatakan dari hasil interogasi terhadap para tersangka, barang bukti tersebut berasal dari inisial SC (DPO) yang berada di Malaysia untuk mengambil dan mengantar sabu tersebut.

“Dari pengakuan kedua tersangka sabu tersebut diperoleh, diterima dengan cara system tempel di Mangkutana Kabupaten Luwu Timur,” sambungnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Lantas Ke 69, Satlantas Polres Bone Gelar Donor Darah

Kapolres Bone lanjut mengatakan kedua tersangka dijanjikan uang sebanyak empat juta rupiah. Harga dari sabu tersebut kurang lebih empat ratus dua puluh juta rupiah.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*/Ilh)

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan, Kapolres Bone : Akan Di Tangani Secara Profesional
Kumpulkan Seluruh Personil Reskrim dan Narkoba, Berikut Arahan Kapolres Luwu Utara
Personel Sat Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 16:25 WITA

Polres Bone Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia, Segini Barang Buktinya

Kamis, 5 September 2024 - 17:36 WITA

Oknum Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan, Kapolres Bone : Akan Di Tangani Secara Profesional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 00:36 WITA

Kumpulkan Seluruh Personil Reskrim dan Narkoba, Berikut Arahan Kapolres Luwu Utara

Senin, 5 Agustus 2024 - 01:39 WITA

Personel Sat Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi

Berita Terbaru