BULUKUMBA, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba tentang Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Penandatanganan PKS berlangsung meriah dalam rangkaian Jambore Pelayanan Publik Kabupaten Bulukumba yang digelar di Lapangan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Rabu, 23 September 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba Syahdan, Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba Andi Muh Arfah, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.
PKS tersebut adalah salah satu tindak-lanjut dari MoU yang ditandatangani Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba Syahdan tentang Sinergi Pelaksanaan 9 Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keterpaduan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Melalui integrasi tersebut, data NIB pada bidang tanah dapat dipadankan dengan NOP PBB-P2, sehingga mendukung pemutakhiran basis data perpajakan daerah, termasuk pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu bahan pendukung dalam penilaian tanah serta pemutakhiran dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam PKS tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pemadanan dan integrasi data NIB dengan NOP PBB-P2, verifikasi dan validasi data, pemanfaatan dan pemutakhiran peta ZNT, pemutakhiran data objek pajak, hingga penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung integrasi data.
Kerja sama juga membuka ruang bagi pertukaran dan bagi pakai data secara elektronik, pengembangan dashboard dan peta digital, penyusunan standar data, pembentukan Tim Kerja Teknis Bersama, peningkatan kapasitas SDM, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dari sisi teknologi informasi, Dinas Kominfo dan Persandian memiliki peran dalam menyediakan dan mengelola infrastruktur jaringan komunikasi data, server/data center daerah serta Web Service/API Gateway untuk mendukung integrasi NIB, NOP dan ZNT. Infrastruktur tersebut juga diarahkan untuk menjamin keandalan dan keamanan pertukaran data sesuai standar SPBE dan kebijakan keamanan informasi.
Momentum penandatanganan PKS semakin semarak karena langsung dilanjutkan dengan Launching Integrasi NIB dan NOP.
Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bulukumba bersama Wakil Bupati Bulukumba dan unsur Forkopimda, di hadapan ratusan warga yang hadir dalam Jambore Pelayanan Publik di Lapangan Borong Rappoa.
Peluncuran ini menjadi simbol dimulainya langkah bersama dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah melalui dukungan teknologi informasi.
Integrasi NIB-NOP diharapkan dapat menciptakan data yang semakin terpadu, akurat dan mutakhir, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pendapatan daerah.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bulukumba, khususnya dalam pelayanan publik sektor pertanahan dan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusu memberikan mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba yang pada momentum Jambore Pelayanan Publik tersebut melakukan MoU dan kerja sama integrasi Nomor Identitas Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurut Andi Utta sapaan akrab bupati, ini adalah langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi dan berbasis data.
“Dengan integrasi data NIB dan NOP, kita berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah dapat semakin baik, akurat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui sinergi tiga pihak tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba berkomitmen membangun ekosistem data pemerintahan yang lebih terintegrasi, aman dan dapat dimanfaatkan sesuai kewenangan masing-masing.(*)
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








