Pengangkatan Perangkat Desa Sidorejo Disorot, Anak Kades dan Keluarga Elite Masuk Jabatan Strategis

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai sorotan.

Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sidorejo Nomor 141/45, 46, 47, 48/KEP/412.409.16/2025 tentang pengesahan pengangkatan sejumlah perangkat desa dinilai memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

SK yang dibacakan pada Rabu 24 Desember 2025 tersebut menetapkan empat jabatan strategis desa, mulai dari Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, hingga Kepala Dusun Grogol.

Dalam diktum keputusan disebutkan bahwa pengangkatan dilakukan setelah mempertimbangkan rekomendasi Bupati Bojonegoro melalui surat bernomor 141/2546/412.211/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

Namun, perhatian publik tertuju pada latar belakang beberapa nama yang diangkat, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan elite pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bone Diproyeksi Jadi Pusat Pembibitan Kakao, Dirjen Perkebunan Resmikan Nurseri di Ponre

Salah satu nama yang tercantum adalah Adhe Putri Sahardean, putri Kepala Desa Sidorejo Antok Hermawan, yang dilantik sebagai Kepala Dusun Grogol dan berpendidikan SMA.

Selain itu, Anisatul Maghfiroh, yang disebut sebagai anak perangkat desa (bayan), dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan berpendidikan D.I.

Sementara dua jabatan lainnya diisi oleh M. Abdul Aziz, Kepala Seksi Pelayanan, lulusan SMA serta Mat Ropii, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, lulusan SMA.

Pengangkatan perangkat desa yang melibatkan keluarga kepala desa dan perangkat aktif ini memicu pertanyaan publik terkait asas transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam rekrutmen perangkat desa.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkotika, Amankan 20 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L

Meski secara administratif disebut telah melalui prosedur dan rekomendasi pemerintah kabupaten, sebagian warga menilai keputusan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Dalam SK juga ditegaskan bahwa masa jabatan perangkat desa tersebut berlaku hingga usia 60 tahun, yang berarti keputusan ini berdampak jangka panjang terhadap struktur birokrasi Desa Sidorejo.

Situasi ini mendorong harapan masyarakat agar pemerintah desa dan pihak terkait lebih terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa prinsip good governance benar-benar diterapkan di tingkat desa.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru