Pengacara Taufik Bantah Klaim Kapolsek Gunung Anyar Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM – Polemik dugaan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Gunung Anyar terus berlanjut. Pengacara Taufik merespons bantahan Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, dengan sikap tegas bahwa insiden tersebut bukanlah sekadar kesalahpahaman.

Kasus ini mencuat setelah Taufik mengunggah kesaksian keluarga tahanan bernama Mohammad Mukthar di akun TikTok miliknya. Mukthar, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian, mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya dianiaya oleh oknum penyidik agar mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya membantah adanya penganiayaan. Ial menegaskan bahwa keluarga tahanan, termasuk ayah Mukthar bernama Samidi, sudah memahami duduk perkara setelah diberikan penjelasan, sehingga muncul dugaan hanya terjadi kesalahpahaman. Kapolsek juga menyebut bahwa berkas perkara Mukthar sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Cegah Curanmor, Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis di Motor Warga

Namun, Pengacara Taufik menilai bantahan tersebut merupakan hal biasa dalam kasus semacam ini.”Itu biasa kalau memang membantah, tetapi yang jelas bukan kesalahpahaman. Tidak salah paham, memang betul-betul adanya (penganiayaan). Kita lihat saja hasil penyelidikan nanti,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).

Menurut keterangan keluarga, dugaan penganiayaan terungkap ketika Samidi dan Putra, ayah serta kakak Mukthar, membesuknya di Polsek Gunung Anyar. Saat itu, Mukthar menceritakan bahwa dirinya dipaksa mengaku mencuri barang yang sebenarnya tidak ia ambil.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Lepas 13 Atlet Panjat Tebing Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel 2025

Atas dasar itu, Taufik mengambil dua langkah hukum. Pertama, melakukan mediasi dengan Kapolsek Gunung Anyar. Kedua, melaporkan oknum penyidik yang diduga melakukan penganiayaan ke Propam Polrestabes Surabaya.

Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami menunggu proses penyelidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya kekerasan terhadap tahanan,” pungkas Taufik.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru