BONE, TRISAKTINEWS.COM — Ratusan paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebanyak 100 paket pengadaan disebut terafiliasi dengan satu penyedia, yakni CV Alfin.
Berdasarkan penelusuran pada sistem Inaproc e-Katalog, total nilai anggaran dari ratusan paket tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan persaingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Data yang dihimpun menunjukkan paket-paket yang dikerjakan CV Alfin tersebar di berbagai jenis belanja barang dan jasa. Salah satu komponen terbesar berasal dari belanja jasa tenaga pelayanan umum kantor yang nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar dalam dua paket kegiatan.
Selain itu, terdapat pula pengadaan belanja makan dan minum jamuan tamu dengan nilai mencapai Rp854 juta. CV Alfin juga tercatat mengerjakan berbagai kebutuhan rutin lainnya seperti alat tulis kantor (ATK), perabotan hingga pengadaan komputer.
Dominasi satu perusahaan dalam jumlah paket yang cukup besar ini pun memantik perhatian masyarakat. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengadaan berjalan terbuka, kompetitif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, membantah nilai pengadaan yang dikelola CV Alfin mencapai Rp6 miliar.
“Pengadaan yang dikelola CV Alfin hingga saat ini tidak sampai Rp6 miliar. Itu pun dilakukan pembelian tidak sekaligus, tetapi bertahap sesuai kebutuhan sekretariat,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, khusus untuk pengadaan makan dan minum, biasanya dilakukan kontrak selama satu tahun dengan sistem pemesanan sesuai kebutuhan.
“Belanja ini akan sulit apabila dilaksanakan oleh lebih dari satu perusahaan karena menggunakan satu anggaran,” jelasnya.
Anwar juga mengungkapkan alasan pemerintah daerah memilih CV Alfin sebagai penyedia karena perusahaan tersebut dinilai telah berpengalaman dan memiliki kinerja yang baik selama bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Bone.
“Alasan memilih CV Alfin karena sudah berpengalaman kerja sama atau berkontrak dengan Sekretariat Daerah dan perusahaan itu memiliki kinerja yang baik selama ini,” katanya.
Menurutnya, proses pemilihan penyedia barang dan jasa tetap dilakukan melalui evaluasi administrasi perusahaan serta negosiasi harga sebelum kontrak dijalankan.
Penulis : Iwan
Editor : Admin Redaksi








