Bayang-Bayang Monopoli? 100 Paket Pengadaan Sekda Bone Terafiliasi Satu Penyedia

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Ratusan paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebanyak 100 paket pengadaan disebut terafiliasi dengan satu penyedia, yakni CV Alfin.

Berdasarkan penelusuran pada sistem Inaproc e-Katalog, total nilai anggaran dari ratusan paket tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan persaingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Data yang dihimpun menunjukkan paket-paket yang dikerjakan CV Alfin tersebar di berbagai jenis belanja barang dan jasa. Salah satu komponen terbesar berasal dari belanja jasa tenaga pelayanan umum kantor yang nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar dalam dua paket kegiatan.

Baca Juga :  Dominasi CV Alfin Meluas, Publik Pertanyakan Siapa Backing di Balik Pengadaan Bone?

Selain itu, terdapat pula pengadaan belanja makan dan minum jamuan tamu dengan nilai mencapai Rp854 juta. CV Alfin juga tercatat mengerjakan berbagai kebutuhan rutin lainnya seperti alat tulis kantor (ATK), perabotan hingga pengadaan komputer.

Dominasi satu perusahaan dalam jumlah paket yang cukup besar ini pun memantik perhatian masyarakat. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses pengadaan berjalan terbuka, kompetitif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, membantah nilai pengadaan yang dikelola CV Alfin mencapai Rp6 miliar.

“Pengadaan yang dikelola CV Alfin hingga saat ini tidak sampai Rp6 miliar. Itu pun dilakukan pembelian tidak sekaligus, tetapi bertahap sesuai kebutuhan sekretariat,” ujar Anwar.

Baca Juga :  Investasi Bulukumba Capai Rp233 Miliar, Syafruddin Mualla Optimistis Tahun Depan Masuk 5 Besar

Ia menjelaskan, khusus untuk pengadaan makan dan minum, biasanya dilakukan kontrak selama satu tahun dengan sistem pemesanan sesuai kebutuhan.

“Belanja ini akan sulit apabila dilaksanakan oleh lebih dari satu perusahaan karena menggunakan satu anggaran,” jelasnya.

Anwar juga mengungkapkan alasan pemerintah daerah memilih CV Alfin sebagai penyedia karena perusahaan tersebut dinilai telah berpengalaman dan memiliki kinerja yang baik selama bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Bone.

“Alasan memilih CV Alfin karena sudah berpengalaman kerja sama atau berkontrak dengan Sekretariat Daerah dan perusahaan itu memiliki kinerja yang baik selama ini,” katanya.

Menurutnya, proses pemilihan penyedia barang dan jasa tetap dilakukan melalui evaluasi administrasi perusahaan serta negosiasi harga sebelum kontrak dijalankan.

Penulis : Iwan

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA