Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Plampitan Surabaya, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jalan Plampitan Gang VIII Surabaya pada Rabu siang, 24 Desember 2025, sekitar jam 12.00 WIB. Korbannya berinisial Mr (17 tahun), PAZ (15 tahun), dan Rm (15 tahun).

Mereka mengalami luka-luka di bagian mulut dan beberapa bagian tubuhnya. Orang tua korban yang mengetahui insiden pemukulan terhadap anaknya, kemudian sepakat mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian dugaan kekerasan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Rabu malam (24/12/2025).

Para korban saat laporan didampingi oleh Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukum para korban. Laporan terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Surabaya nomor : LP/B/1489/XII/2025/SPKT Polrestabes Surabaya / Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan salah satu korban berinisial Mr, peristiwa bermula ketika dia bersama PAZ, dan Rm, sedang duduk di tepi sungai Genteng Kali Surabaya, sekitar jam 07.00 WIB. Kemudian ada orang gila teriak dengan kata-kata kotor (misuh). Teriakan tersebut terdengar oleh Terlapor bernama Hermawan (60 tahun) karena jarak rumahnya berdekatan dengan Sungai Genteng Kali, tempat korban duduk.

Baca Juga :  Konsisten ! Bawaslu Bone Awasi Melekat KPU Bone Dalam Penelitian Perbaikan Administrasi Paslon

Hermawan menganggap yang berteriak misuh adalah Mr dan teman-temannya yang sedang duduk di tepi Sungai Genteng Kali.

“Yang misuh dikira aku dan temanku. Jam 12 siang, saat aku dan teman-teman beli minuman di tokonya pak Hermawan, pas ngasih uang, tanganku dipegang. Lalu aku dan teman-teman dipukul. Gusi berdarah,” kata Mr dalam keterangannya di SPKT Polrestabes Surabaya.

Hermawan berhenti memukul Mr, PAZ, dan Rm setelah dilerai oleh istrinya. Mr dan teman-temannya tersebut lalu pulang dan mengadukan ke orangtuanya. Orang tua para korban yang tidak terima, mendatangi kantor Hukum Dodik Firmansyah yang beralamat di Jalan Peneleh nomor 128, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Pesta Seks Sesama Jenis 34 Pria Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya

Setelah mendengar aduan dari para orang tua korban, Dodik Firmansyah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan terduga pelaku. Namun niat tersebut justru ditentang oleh Terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku mengaku tidak takut jika dilaporkan ke Polisi.

“Upaya kami untuk diselesaikan secara kekeluargaan tidak mendapat sambutan baik dari Terlapor. Akhirnya, pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum,” ungkap Dodik Firmansyah.

Dodik Firmansyah berharap tindak lanjut cepat dari Polrestabes Surabaya agar kasus serupa tidak terus berulang di kalangan anak di Kota Surabaya.

Sedangkan orang tua salah satu korban berinisial PAZ, yaitu Ariani Kristanti (48 tahun), menyerahkan proses hukum yang dilaporkannya ke pihak Polrestabes Surabaya. Dia berharap, hukuman yang diterima Terlapor setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM
Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI
Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu
HMI Bone “Mati Suri”? Komisariat UPP PGSD Guncang Internal, Desak Kepengurusan Segera Berbenah
Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
IBK NITRO dan IAIN Rawa Aopa Gelar Webinar Internasional, Perkuat Profil Akademik Menuju ICon-FiBank 2026
Dari Dua Jadi Lima, Aksi Gowes Kabag Ops Brimob Sulsel ke Kantor Mulai Menginspirasi Personel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WITA

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Jumat, 24 April 2026 - 15:57 WITA

Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WITA

Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WITA

Wabup Bone Hadiri Panen Perdana Ikan Nila di Cempaniga, Resmikan Wisata Mancing Tiro Bulu

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Wabup Bone Lepas 387 CJH Kloter Perdana 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Berita Terbaru