Mayat Nelayan Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana, Diduga Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 06:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Cenrana, tepatnya di perbatasan Desa Watu dan Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, pada Minggu pagi (8/6/2025).

Korban diketahui bernama Bahri (37), seorang nelayan asal Dusun II, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana. Penemuan mayat ini sontak menghebohkan warga sekitar yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar, S.H. menjelaskan, mayat ditemukan sekitar pukul 06.50 WITA di belakang rumah warga bernama H. Sarif.

“Penemuan bermula saat seorang mahasiswa, Rifal (21), warga Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe, hendak menuju empang untuk memancing. Sekitar pukul 06.50 WITA, ia melihat mayat dalam posisi telungkup mengapung di sungai dan langsung melapor ke warga sekitar,” terang IPTU Rayendra.

Baca Juga :  Wabup Bone Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja: Fokus Sekolah Rakyat dan Pelayanan KTP

Saat ditemukan, korban mengenakan sarung berwarna cokelat dan celana pendek hitam. Warga segera berdatangan ke lokasi setelah mendengar laporan saksi, namun mayat tidak dievakuasi sebelum pihak kepolisian tiba.

Tim Identifikasi (Inafis) Polres Bone tiba di lokasi pada pukul 10.30 WITA dan langsung melakukan proses evakuasi dibantu warga sekitar. Korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Cenrana ke rumah duka di Dusun II Desa Pallae pada pukul 11.06 WITA.

Menurut IPTU Rayendra, korban diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dan diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan berat terhadap H. Sainuddin bin Lawing, yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) di Desa Pallae.

Baca Juga :  Polres Bone Tingkatkan Status Kasus Pornografi via Video Call ke Tahap Penyidikan

“Tidak menutup kemungkinan, setelah melakukan penganiayaan, korban melarikan diri dan kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke sungai,” ujarnya.

Pencarian terhadap Bahri sudah dilakukan sejak kejadian penganiayaan tersebut. Penemuan jasadnya menandai berakhirnya pencarian selama beberapa hari.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan. Meski demikian, Polres Bone memastikan proses hukum atas kasus penganiayaan akan terus berlanjut.

“Kami tetap akan mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan korban, serta menyelidiki penyebab kematian yang lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini,” tutup IPTU Rayendra Muchtar. (*/iwn)

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita
Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA
DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta
Bupati Bone Resmikan Peningkatan Jalan Perintis Senilai Rp13,5 Miliar
Bupati Bone Dukung Pendirian Loka POM, Siap Hibahkan Lahan dan Gedung
Dorong Produktivitas, Bupati Bone Salurkan Bantuan Peralatan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:59 WITA

Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap dalam Penanganan Kasus DR

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:50 WITA

MTSN 03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digita

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:54 WITA

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:51 WITA

DPRD Luwu Utara dan Luwu Perjuangkan Provinsi Luwu Raya di Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Viking Sidoarjo Ikut Kawal Kemenangan Persib di GBLA

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:54 WITA