Masyarakat Sinjai Kini Bisa Dapat Bibit Gratis, Ini Prosedurnya

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah II Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangka menggelar sosialisasi penyediaan bibit gratis bagi masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Café Pesona Tangka, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (24/09/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin.

Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya perwakilan DLHK Sinjai, TNI-Polri, kepala desa, kelompok tani, hingga kalangan sekolah.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Tuntas Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Bulukumba

Kepala Seksi Sertifikasi dan Pemantauan Peredaran Benih dan Bibit BPTH Wilayah II Kementerian Kehutanan, Yuliandri Pualillin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur mendapatkan bibit gratis.

“Ini kami laksanakan karena masih banyak masyarakat yang belum tahu prosedur pengambilan bibit gratis. Olehnya itu, BPTH menyiapkan bibit secara gratis,” ungkapnya.

Yuliandri menambahkan, pada tahun ini BPTH Wilayah II berencana melaksanakan sosialisasi di lima kabupaten, termasuk Kabupaten Sinjai. Ia juga memaparkan alur pengambilan bibit gratis yang cukup mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Imbauan Kapolres Bone Soal Balap Liar, Anggota DPRD Bone Lilo AK : Perlu Di Evaluasi

“Jika organisasi membutuhkan, cukup menyurat ke BPTH Wilayah II. Atau masyarakat bisa datang langsung mengambil bibit di persemaian dengan membawa KTP,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPTH berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas bibit gratis demi mendukung penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru