Ketidakadilan di Bojonegoro, Debt Collector Yang Rampas Mobil Dijalan Kebal Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM — Kasus dugaan kekerasan dan perampasan mobil oleh sekelompok debt collector di Bojonegoro memantik sorotan tajam publik.

Pasalnya, meski bukti video pengeroyokan sudah jelas, hingga kini tak satu pun terlapor yang ditahan atau dijadikan tersangka. Sebaliknya, justru korban yang dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban, Mohammad Khoirul Fuad, S.H., angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya, Kolis. Ia menilai proses hukum berjalan janggal dan tidak seimbang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah resmi melaporkan aksi kekerasan debt collector itu sejak 23 Agustus 2025, dengan bukti laporan Nomor STPL/06/VIII/2025/SPKT/POLSEK KAPAS/POLRES BOJONEGORO. Bahkan, sudah ada SPDP dari Polres Bojonegoro bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada satupun pelaku yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Morowali Membelah Elite Republik

Ironisnya, sehari setelah laporan korban, yakni pada 24 Agustus 2025, justru Kolis dilaporkan balik dengan tuduhan penganiayaan ringan. Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka dengan pasal 352 KUHP dan mewajibkan kliennya lapor ke Polres Bojonegoro.

“Ini sangat janggal. Korban yang dikeroyok empat orang, lalu melakukan pembelaan diri karena dipaksa untuk menyerahkan kunci truk, malah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pihak debt collector yang jelas-jelas melakukan kekerasan masih berstatus saksi,” tegas Fuad.

Menurutnya, tindakan Kolis hanyalah pembelaan diri (overmacht) ketika kedua tangan dan kakinya dipegang paksa. Saat berusaha melepaskan diri, tangannya mengenai pipi salah seorang debt collector.

Baca Juga :  Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

“Ini bukan penganiayaan murni, tapi upaya melindungi diri,” tambahnya.

Atas ketidakadilan tersebut, pihak kuasa hukum melayangkan pengaduan resmi ke Kapolda Jatim, Bid Propam, Irwasda Jatim, dan Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Jatim pada 27 Agustus 2025. Mereka meminta pengawasan khusus terhadap proses hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Korban seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum hanya karena aksi premanisme debt collector yang dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Admin

Berita Terkait

Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor
Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel
Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH
Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan
768 Pasang Adu Strategi di Domino Bupati Cup II Luwu Utara, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta
Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM
Dansat Brimob Polda Sulsel Lepas Delapan Atlet Inkanas Ke Seleknas Jakarta, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Alumni Uniasman Andi Lulu Isvany Raih Predikat Lulusan Berprestasi Doktor Ilmu Hukum UMI

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:53 WITA

Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor

Rabu, 29 April 2026 - 15:47 WITA

Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 15:41 WITA

Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH

Minggu, 26 April 2026 - 06:48 WITA

Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WITA

Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Berita Terbaru