FKMM Desak Polda Jatim Usut Keterlibatan Oknum Polresta Malang Dalam Bisnis Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, TRISAKTINEWS.COM – Forum Komunikasi Masyarakat Malang (FKMM) mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam bisnis rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Oknum yang diduga terlibat, menurut FKMM, tidak hanya membiarkan, tetapi juga memberikan pengawalan terhadap produksi dan distribusi rokok tanpa cukai tersebut.

Dalam pernyataannya, FKMM mengungkapkan bahwa produsen rokok ilegal yang sempat diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan, dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan batang rokok ilegal, ternyata tidak melibatkan oknum polisi yang diduga terlibat dalam pembiaran tersebut. Bahkan, oknum tersebut juga dicurigai memberikan perlindungan terhadap aktivitas produksi rokok ilegal yang semakin meluas di wilayah Jawa Timur, khususnya di Malang.

Dugaan semakin kuat dengan informasi bahwa oknum polisi tersebut memiliki beberapa mesin pembuat rokok yang dititipkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam produksi rokok ilegal. FKMM juga mencatat adanya ketidakwajaran dalam kekayaan oknum tersebut yang melebihi pendapatan seorang anggota Bintara Polri.

Baca Juga :  Diduga Selundupkan Solar Subsidi, PT. SJE di Jember Didesak Diusut Tuntas

“Kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara,” kata Bung Paen Juru Bicara FKMM.

Dia juga menambahkan bahwa bisnis rokok ilegal ini berdampak negatif pada anggaran negara dan mempersulit perusahaan rokok legal yang telah patuh terhadap peraturan cukai.

FKMM juga mengingatkan bahwa keberadaan rokok ilegal dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok legal, yang akhirnya mengancam kesejahteraan banyak pekerja. Menanggapi temuan ini, FKMM mendesak Propam Polri untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik serta hukum pidana umum yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Tudang Sipulung KMB, Bupati Andi Utta: Bantu Saya, Kita Kerja untuk Bulukumba

Adapun tuntutan FKMM adalah sebagai berikut:

1. Segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan oknum Kepolisian, khususnya di Polresta Malang Kota, dalam membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

2. Meminta Bidang Propam Polda Jawa Timur untuk memeriksa dan menindak oknum yang diduga terlibat dalam pengawalan dan produksi rokok ilegal.

3. Meminta Kapolda Jawa Timur untuk mencopot Kapolresta Kota Malang, yang dinilai membiarkan oknum polisi mendukung dan melindungi bisnis rokok ilegal.

FKMM berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat. (*/Aye)

Berita Terkait

Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat
SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar
Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Penggelapan vs Pencemaran Nama Baik, Dua Warga Magetan dan Surabaya Saling Lapor ke Polda Jatim
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polsek Taman Adakan Bakti Sosial Jumat Berkah
Respons Cepat, Wabup Bone Bantu Korban Puting Beliung di Awangpone
Bukan Contoh Yang Baik, Mobil Dinas Bupati dan Sekda Bone Diduga Menunggak Pajak Sejak Tahun Lalu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:14 WITA

Resmi Dilindungi Merek Kelas 41, Krida SH Terate Piala Gubernur Jateng Cup 3 Punya Landasan Hukum Kuat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WITA

SD Inpres 5/81 Ponre-Ponre Konsisten Bina Bakat Murid, Fakhri Raih Man of The Match Liga Pelajar

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:23 WITA

Kasus Pengeroyokan BRN, Polres Pasuruan Kabupaten Dituding Lamban: Belum Tetapkan Tersangka Oknum Ormas Sakerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11 WITA

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:05 WITA

Penggelapan vs Pencemaran Nama Baik, Dua Warga Magetan dan Surabaya Saling Lapor ke Polda Jatim

Berita Terbaru