Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa anak di bawah umur yang diamankan di sebuah kafe kawasan Bypass Sidoarjo diduga menjadi korban permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

Peristiwa itu disebut terjadi di Cafe Cece yang berada di jalur Bypass Sidoarjo pada 18 Februari 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur penanganan terhadap anak yang diamankan, termasuk dugaan adanya permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keluarga dari salah satu anak yang diamankan mengaku menerima panggilan telepon yang disebut berasal dari oknum PPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca Juga :  Kompolnas Lakukan Monitoring di Polda Jatim, Bahas Kasus Kerusuhan Demo Agustus 2025

Dalam percakapan tersebut, oknum diduga menanyakan apakah “juragannya punya kenalan wartawan”.

“Anak saya ditelepon oleh oknum polisi PPA Polda Jatim, ditanya apakah juragannya punya kenalan wartawan. Anak saya menjawab tidak,” ujar sumber yang menirukan keterangan keluarganya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum memberikan jawaban singkat.

“Kami cek ya pak,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Pengakuan ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Jawa Timur segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terlebih, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak anak, bukan justru menimbulkan dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina Gelar Kegiatan Pemberdayaan Sosial di RSI Tangerang

Apabila benar terjadi pungutan liar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip perlindungan anak yang diatur dalam perundang-undangan.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, Propam wajib memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah institusi.

Menurutnya, langkah cepat, terbuka, dan profesional dari internal kepolisian diharapkan mampu meredam spekulasi serta memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas dugaan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru