Akun Facebook “Vianetta Ragmania” Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pemilik akun Facebook bernama Vianetta Ragmania dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (24/1/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.

Pelapor berinisial SW, seorang perempuan warga Kota Surabaya. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H., dari kantor hukum di Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 433 ayat (1) dan (2) jo Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan pencemaran tertulis dan lisan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

Usai membuat laporan, Dodik Firmansyah menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh unggahan akun Facebook Vianetta Ragmania yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dan menyerang kehormatan kliennya.

“Akun Facebook tersebut diduga menyebarkan informasi palsu yang merugikan klien kami dan diketahui publik. Kami melaporkan hal ini untuk melindungi martabat dan privasi klien kami, karena tuduhan yang disampaikan tidak pernah dilakukan oleh klien kami,” ujar Dodik.

Baca Juga :  Akhlak Tergerus Gempuran Teknologi, Wabup Bone Ajak Warga Kembali Meneladani Rasulullah

Dalam unggahan yang dipersoalkan, kliennya dituding berselingkuh dan melakukan check in di Sans Hotel Surabaya Rajawali bersama seorang pria bernama Andri, yang disebut sebagai suami pemilik akun Facebook tersebut.

“Klien kami tidak mengenal pria tersebut dan tidak pernah melakukan check in bersama yang bersangkutan,” tegas Dodik.

Selain itu, Dodik menyebut akun Facebook tersebut juga mengunggah data pribadi kliennya disertai narasi yang dinilai menyesatkan dan merugikan.

“Ini bukan sekadar persoalan nama baik, tetapi juga penyalahgunaan media sosial dengan menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Kami telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar unggahan dan data digital terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga meminta Polda Jatim untuk memanggil manajemen Sans Hotel Surabaya Rajawali terkait dugaan kebocoran data pribadi.

Baca Juga :  Lima Kandidat Ikuti Uji Kompetensi Manajerial Projab Kasatres Narkoba Polres Bone

Dodik menjelaskan bahwa kliennya memang pernah menginap di hotel tersebut pada 8 November 2025 menggunakan identitas pribadi. Namun, pada 8 Desember 2025, kliennya dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Andri dan menuduh kliennya berselingkuh.

Sejak saat itu, kliennya mengaku mengalami teror, hinaan, hingga ancaman. Bahkan, pada 12 Desember 2025, perempuan tersebut diduga mengancam akan memviralkan data pemesanan hotel kliennya ke media sosial.

“Ancaman itu akhirnya benar-benar terjadi. Data pribadi klien kami diunggah melalui akun Facebook Vianetta Ragmania. Klien kami sempat mencoba menghubungi pemilik akun tersebut pada 20 Januari 2026, namun tidak mendapat tanggapan. Karena tekanan mental yang dialami, klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” pungkas Dodik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polda Jawa Timur masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru