Dua PNS Dipecat, BKPSDM Bone: Akumulasi Pelanggaran Disiplin Berat

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone resmi diberhentikan dalam apel perdana pasca Idul Fitri yang digelar di Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, Selasa (8/4/2025).

Keduanya adalah Mulyadi AM, guru dari UPT Mattirowalie, dan Muh Ikbal dari UPT Puskesmas Biru. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) setelah melalui proses pemeriksaan dan penegakan disiplin.

Plt Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian itu merupakan hasil dari proses panjang di Inspektorat yang menindaklanjuti pelanggaran kedisiplinan berat.

Baca Juga :  Aston Sidoarjo Sajikan Perayaan Kemerdekaan yang Meriah, Kreatif, dan Penuh Makna

“Yang dipecat ini dalam proses upacara adalah oknum yang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan sudah melalui pemeriksaan yang panjang di Inspektorat,” jelas Edy, Rabu (9/4/2025).

Edy menambahkan bahwa kedua ASN tersebut telah mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan selama enam bulan berturut-turut di tempat kerja masing-masing.

“Ini adalah akumulasi dari pelanggaran disiplin yang berlangsung lama. Penyerahan SK pemberhentiannya baru dilakukan saat apel kemarin,” imbuhnya.

Pemecatan tersebut diumumkan langsung saat apel yang dipimpin oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone Dr. Andi Akmal Pasluddin, dan Plt Sekda Bone.

Baca Juga :  Bupati Andi Asman Resmi Melantik 4.411 PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemkab Bone

Bupati Bone menegaskan bahwa pemecatan dua PNS tersebut menjadi peringatan tegas bagi seluruh ASN dan Non ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Ini jadi contoh, kalau ada ASN tidak disiplin dalam kurun waktu tertentu, maka wajib diberhentikan karena sudah melanggar aturan,” tegas Bupati Bone.

Bupati juga kembali mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan digaji dari uang rakyat, sehingga wajib memberikan pelayanan yang maksimal dan hadir menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (*/ril)

Berita Terkait

DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem
Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya
Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako
Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah
MUI Kota Surabaya Gelar Ta’aruf dan Konsolidasi Pengurus Periode 2025–2030
Pesawat IAT PK-THT Ditemukan Hancur di Kaki Gunung Bulusaraung Pangkep
Tak Pilih Kasih! Kejari Surabaya Banjir Pujian Usai Bongkar Kasus Korupsi
Manifestasi Perlawanan terhadap Union Busting: SBIMI Tuntut Repatriasi dan Eksekusi Dua Pengawas TKA PT CSP

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:27 WITA

DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:17 WITA

Diduga Korban Penganiayaan, Pria Tanpa Identitas Tewas di Wonokusumo Jaya

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:34 WITA

Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WITA

Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:01 WITA

Pesawat IAT PK-THT Ditemukan Hancur di Kaki Gunung Bulusaraung Pangkep

Berita Terbaru