Dua PNS Dipecat, BKPSDM Bone: Akumulasi Pelanggaran Disiplin Berat

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone resmi diberhentikan dalam apel perdana pasca Idul Fitri yang digelar di Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, Selasa (8/4/2025).

Keduanya adalah Mulyadi AM, guru dari UPT Mattirowalie, dan Muh Ikbal dari UPT Puskesmas Biru. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) setelah melalui proses pemeriksaan dan penegakan disiplin.

Plt Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian itu merupakan hasil dari proses panjang di Inspektorat yang menindaklanjuti pelanggaran kedisiplinan berat.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Warga, Wabup Bone Kunjungi Perumda Wae Manurung

“Yang dipecat ini dalam proses upacara adalah oknum yang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan sudah melalui pemeriksaan yang panjang di Inspektorat,” jelas Edy, Rabu (9/4/2025).

Edy menambahkan bahwa kedua ASN tersebut telah mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan selama enam bulan berturut-turut di tempat kerja masing-masing.

“Ini adalah akumulasi dari pelanggaran disiplin yang berlangsung lama. Penyerahan SK pemberhentiannya baru dilakukan saat apel kemarin,” imbuhnya.

Pemecatan tersebut diumumkan langsung saat apel yang dipimpin oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Bone Dr. Andi Akmal Pasluddin, dan Plt Sekda Bone.

Baca Juga :  Ketua Tim Pemenangan Paslon BerAMAL Target Kemenangan 65%

Bupati Bone menegaskan bahwa pemecatan dua PNS tersebut menjadi peringatan tegas bagi seluruh ASN dan Non ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Ini jadi contoh, kalau ada ASN tidak disiplin dalam kurun waktu tertentu, maka wajib diberhentikan karena sudah melanggar aturan,” tegas Bupati Bone.

Bupati juga kembali mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan digaji dari uang rakyat, sehingga wajib memberikan pelayanan yang maksimal dan hadir menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (*/ril)

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA