Diduga Selundupkan Solar Subsidi, PT. SJE di Jember Didesak Diusut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, TRISAKTINEWS.COM — Upaya pemberantasan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, kembali menuai sorotan setelah sejumlah warga dan pengamat energi mencium adanya aktivitas mencurigakan dari mobil tangki bertuliskan PT. SJE dengan nomor polisi P-8973-UW. Truk tangki berkapasitas 24.000 liter itu diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal dari Kabupaten Jember untuk diselundupkan ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pantauan awak media pada Kamis (25/9/2025) menunjukkan mobil tangki milik PT. SJE bebas melintas di jalur provinsi Jember–Lumajang. Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai akses strategis yang kerap digunakan untuk praktik penyelundupan BBM ke kawasan industri tambang. Aktivitas mencurigakan ini disebut terjadi hampir setiap tiga hari sekali dalam sepekan terakhir.

Yang membuat publik geram, perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang mantan tahanan Mabes Polri, H. Wakhit, sosok yang cukup dikenal di Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “kebal hukum” meski Kapolda Jatim sebelumnya telah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas mafia BBM.

Baca Juga :  Puluhan Petani Sumber Girang Datangi Polres Mojokerto, Tuntut Kepastian Proses Hukum Laporan Pembebasan Lahan

Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Aktivis energi dan antikorupsi mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Jatim, untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka menilai aktivitas PT. SJE bukan kasus biasa, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah hukum dan kedekatan dengan oknum aparat.

Modus yang digunakan, yakni memuat solar bersubsidi dari SPBU tertentu dengan dokumen manipulatif, kemudian mendistribusikannya ke lokasi industri tambang dengan harga non-subsidi. Meski pernah ada penangkapan, publik tidak mengetahui kelanjutan proses hukum terhadap sopir, kendaraan, maupun pemilik perusahaan.

“Setiap liter solar subsidi yang diselewengkan adalah hak rakyat kecil yang membutuhkan. Negara harus hadir, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan terstruktur,” tegas Dyan Dwi Himawan, pimpinan redaksi salah satu media siber, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Bone Kritisi Rencana Bone Jadi Tuan Rumah PORPROV: "Beban Berat Tanpa Perencanaan Matang"

Sejumlah pihak mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri ikut turun tangan. Selain berpotensi melibatkan jaringan besar, penyelundupan BBM subsidi dinilai merugikan negara secara ekonomi sekaligus mencederai rasa keadilan sosial.

Kasus PT. SJE pun dianggap sebagai momentum uji integritas Kapolda Jatim dalam menuntaskan mafia BBM hingga ke akar-akarnya. Masyarakat menunggu, apakah instruksi keras Kapolda hanya sebatas seruan moral, atau benar-benar diwujudkan dengan pembongkaran jaringan mafia solar, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam.

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Jika tidak, masyarakat akan semakin yakin bahwa mafia BBM memang dilindungi,” ujar seorang pemerhati energi di Jember.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru