Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Oknum anggota Brimob Bone, diduga melakukan penipuan hingga pengancaman terhadap orang tua pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sehubungan hal itu, Basri salah satu orang tua dari ke tiga terduga pelaku merasa tertekan sehingga dia melakukan pelaporan ke Mapolres Bone, pada Senin (16/12/24), dengan LP/ 816/ XII/ 2024/ SPKT/ RES BONE, tanggal 16 Desember 2024.

Yang mana sebelumnya, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur masing-masing inisial AA, EW dan SI, yang sementara berproses di Mapolres Bone, bahkan kasus ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, ia sempat di panggil oleh oknum Anggota Brimob “Priono” ke samping kantor Brimob Batalyon C Pelopor pada Rabu (11/12/24) lalu.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Bulukumba Silaturahmi dan Gelar FGD Bersama HMI.

Lanjut kata Basri, saat itu oknum anggota Brimob tersebut menyampaikan kepada orang tua pelaku, kalau tidak mau di penjara harus bayar Rp.50 juta perorang. Merasa terdesak dan tertekan sehingga orang tua pelaku menyanggupi permintaan oknum anggota Brimob tersebut.

“Kalau tidak, AA akan di penjara selama 17 tahun, EW 9 tahun dan SI 10 tahun,” kata Basri meniru kata oknum Brimob.

Sesaat kemudian, orang tua pelaku, Basri kembali menerima panggilan telefon dari oknum anggota Brimob pada Rabu malam (11/12/24).

“Oknum Brimob meminta dibawakan uang sebanyak Rp 3–5 juta untuk tanda jadi perdamaian. Kalau tidak, katanya damai di batalkan,” ungkap Basri salah satu orang tua dari tiga terduga pelaku.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Tegur Puluhan Pengendara Nakal

Selanjutnya, Waktu begitu singkat dengan adanya permintaan dari oknum Brimob, ketiga orang tua terduga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Saya bertiga membawakan itu uang sebanyak Rp 3 juta ke pak “Priono” di tempat jualannya di Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (12/12/24) sekira pukul 02.00 wita.

Lebih lanjut Basri menjelaskan, apa bila pemberian uang ini bocor ke siapa pun termasuk Kasat, media atau LSM, “Saya akan ratakan semua,” ungkapnya meniru kata oknum Brimob.

Sampai berita ini dimuat, tim awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum tersebut. (*/Icl)

Berita Terkait

Di Duga Gadaikan Aset Negara, Aktifis Akan Laporkan Direksi BUMD PT Sarana Jaya Ke KPK
Kecelakaan Maut di Poros Bone-Sinjai, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal di Tempat
HMI Komisariat Sejajaran Bone Gelar Aksi Demonstrasi, Berikut Tuntutannya
Wabup Bone Hadiri Dedicated Team Meeting Forum PINISI SULTAN 2025, Dorong Sinergi Percepatan Investasi di Sulsel
Ketua Komisi IV DPRD Bone Tindak Lanjuti Evaluasi Jam Kerja Guru: Fokus pada Perlindungan Psikis dan Profesionalisme
Assessment Center Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara
Wabup Bone Sidak Puskesmas Ajangale: Tekankan Kedisiplinan dan Prioritas Pelayanan Pasien
Bupati Bone Pimpin Rapat Evaluasi Sidak TPR, Tegas Larang Pungli di Lingkup Dishub
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:24 WITA

Di Duga Gadaikan Aset Negara, Aktifis Akan Laporkan Direksi BUMD PT Sarana Jaya Ke KPK

Jumat, 25 April 2025 - 14:37 WITA

Kecelakaan Maut di Poros Bone-Sinjai, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal di Tempat

Kamis, 24 April 2025 - 19:58 WITA

HMI Komisariat Sejajaran Bone Gelar Aksi Demonstrasi, Berikut Tuntutannya

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WITA

Wabup Bone Hadiri Dedicated Team Meeting Forum PINISI SULTAN 2025, Dorong Sinergi Percepatan Investasi di Sulsel

Selasa, 22 April 2025 - 16:35 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Bone Tindak Lanjuti Evaluasi Jam Kerja Guru: Fokus pada Perlindungan Psikis dan Profesionalisme

Berita Terbaru