Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Oknum anggota Brimob Bone, diduga melakukan penipuan hingga pengancaman terhadap orang tua pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sehubungan hal itu, Basri salah satu orang tua dari ke tiga terduga pelaku merasa tertekan sehingga dia melakukan pelaporan ke Mapolres Bone, pada Senin (16/12/24), dengan LP/ 816/ XII/ 2024/ SPKT/ RES BONE, tanggal 16 Desember 2024.

Yang mana sebelumnya, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur masing-masing inisial AA, EW dan SI, yang sementara berproses di Mapolres Bone, bahkan kasus ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, ia sempat di panggil oleh oknum Anggota Brimob “Priono” ke samping kantor Brimob Batalyon C Pelopor pada Rabu (11/12/24) lalu.

Baca Juga :  Pimpin Monev Gugus Tugas, Kapolres Bone Sampaikan Ini

Lanjut kata Basri, saat itu oknum anggota Brimob tersebut menyampaikan kepada orang tua pelaku, kalau tidak mau di penjara harus bayar Rp.50 juta perorang. Merasa terdesak dan tertekan sehingga orang tua pelaku menyanggupi permintaan oknum anggota Brimob tersebut.

“Kalau tidak, AA akan di penjara selama 17 tahun, EW 9 tahun dan SI 10 tahun,” kata Basri meniru kata oknum Brimob.

Sesaat kemudian, orang tua pelaku, Basri kembali menerima panggilan telefon dari oknum anggota Brimob pada Rabu malam (11/12/24).

“Oknum Brimob meminta dibawakan uang sebanyak Rp 3–5 juta untuk tanda jadi perdamaian. Kalau tidak, katanya damai di batalkan,” ungkap Basri salah satu orang tua dari tiga terduga pelaku.

Baca Juga :  Dihadapan Pemuda dan Mahasiswa, Kordiv HPS Bawaslu Bone : Jangan Lihat Pilkada Sebagai Kontestasi Sesaat

Selanjutnya, Waktu begitu singkat dengan adanya permintaan dari oknum Brimob, ketiga orang tua terduga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Saya bertiga membawakan itu uang sebanyak Rp 3 juta ke pak “Priono” di tempat jualannya di Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (12/12/24) sekira pukul 02.00 wita.

Lebih lanjut Basri menjelaskan, apa bila pemberian uang ini bocor ke siapa pun termasuk Kasat, media atau LSM, “Saya akan ratakan semua,” ungkapnya meniru kata oknum Brimob.

Sampai berita ini dimuat, tim awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum tersebut. (*/Icl)

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025 Digelar, Satlantas Bone Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Humanis
Tujuh Wartawan Bone Ikuti OKK PWI Sulsel, Teguhkan Integritas Jurnalis Muda
KADIN Dorong Bulukumba Agro Estate Jadi Sentra Industri Agro Terpadu Sulsel
Dekranasda Sinjai Curi Perhatian di HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan
Tripika Bontocani Sambangi Desa Terpencil, Serap Aspirasi dan Tinjau Kondisi Keamanan
RPJMD 2025–2030 Disetujui, Bupati Sinjai Ajak “Sama-Samaki” Bangun Daerah
Tradisi Dhuaja dan Sertijab Dansat Brimob Sulsel, Simbol Pengabdian Tanpa Henti
Warga Bone Digemparkan Penemuan Mayat Bayi di Samping BTC Watampone
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:23 WITA

Operasi Patuh 2025 Digelar, Satlantas Bone Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Humanis

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:57 WITA

Tujuh Wartawan Bone Ikuti OKK PWI Sulsel, Teguhkan Integritas Jurnalis Muda

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WITA

KADIN Dorong Bulukumba Agro Estate Jadi Sentra Industri Agro Terpadu Sulsel

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:58 WITA

Dekranasda Sinjai Curi Perhatian di HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WITA

Tripika Bontocani Sambangi Desa Terpencil, Serap Aspirasi dan Tinjau Kondisi Keamanan

Berita Terbaru