Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Oknum anggota Brimob Bone, diduga melakukan penipuan hingga pengancaman terhadap orang tua pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sehubungan hal itu, Basri salah satu orang tua dari ke tiga terduga pelaku merasa tertekan sehingga dia melakukan pelaporan ke Mapolres Bone, pada Senin (16/12/24), dengan LP/ 816/ XII/ 2024/ SPKT/ RES BONE, tanggal 16 Desember 2024.

Yang mana sebelumnya, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur masing-masing inisial AA, EW dan SI, yang sementara berproses di Mapolres Bone, bahkan kasus ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, ia sempat di panggil oleh oknum Anggota Brimob “Priono” ke samping kantor Brimob Batalyon C Pelopor pada Rabu (11/12/24) lalu.

Baca Juga :  Mengukur Capaian, Kapolres Bone Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas dan Ops Keselamatan

Lanjut kata Basri, saat itu oknum anggota Brimob tersebut menyampaikan kepada orang tua pelaku, kalau tidak mau di penjara harus bayar Rp.50 juta perorang. Merasa terdesak dan tertekan sehingga orang tua pelaku menyanggupi permintaan oknum anggota Brimob tersebut.

“Kalau tidak, AA akan di penjara selama 17 tahun, EW 9 tahun dan SI 10 tahun,” kata Basri meniru kata oknum Brimob.

Sesaat kemudian, orang tua pelaku, Basri kembali menerima panggilan telefon dari oknum anggota Brimob pada Rabu malam (11/12/24).

“Oknum Brimob meminta dibawakan uang sebanyak Rp 3–5 juta untuk tanda jadi perdamaian. Kalau tidak, katanya damai di batalkan,” ungkap Basri salah satu orang tua dari tiga terduga pelaku.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Tutup Layanan SIM Selama Libur Lebaran, Dibuka Kembali 8 April 2025

Selanjutnya, Waktu begitu singkat dengan adanya permintaan dari oknum Brimob, ketiga orang tua terduga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Saya bertiga membawakan itu uang sebanyak Rp 3 juta ke pak “Priono” di tempat jualannya di Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (12/12/24) sekira pukul 02.00 wita.

Lebih lanjut Basri menjelaskan, apa bila pemberian uang ini bocor ke siapa pun termasuk Kasat, media atau LSM, “Saya akan ratakan semua,” ungkapnya meniru kata oknum Brimob.

Sampai berita ini dimuat, tim awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum tersebut. (*/Icl)

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar
Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu
Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021
Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
PT BPR Syariah Annisa Mukti Mengucapkan Selamat Hari Ayah 2025
Proyek Rp957 Juta di Blora Diduga Gunakan Material Non-SNI, Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR
Polsek Tambak Tangkap Dua Pelaku Bobol Toko Gasak Rokok, Terekam CCTV Saat Beraksi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WITA

Bupati Ratnawati Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat 2025 di Makassar

Rabu, 12 November 2025 - 18:38 WITA

Pemkab Sinjai Teken MoU Investasi Rp334 Miliar untuk Pembangunan Pelabuhan Pasimarannu

Rabu, 12 November 2025 - 15:23 WITA

Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 15:19 WITA

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat yang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung Sejak 2021

Rabu, 12 November 2025 - 15:17 WITA

Wakil Bupati Bone Hadiri Anging Mammiri Business Fair 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru