Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Oknum anggota Brimob Bone, diduga melakukan penipuan hingga pengancaman terhadap orang tua pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sehubungan hal itu, Basri salah satu orang tua dari ke tiga terduga pelaku merasa tertekan sehingga dia melakukan pelaporan ke Mapolres Bone, pada Senin (16/12/24), dengan LP/ 816/ XII/ 2024/ SPKT/ RES BONE, tanggal 16 Desember 2024.

Yang mana sebelumnya, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur masing-masing inisial AA, EW dan SI, yang sementara berproses di Mapolres Bone, bahkan kasus ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, ia sempat di panggil oleh oknum Anggota Brimob “Priono” ke samping kantor Brimob Batalyon C Pelopor pada Rabu (11/12/24) lalu.

Baca Juga :  Wabup Bone Tegaskan Komitmen Penurunan Stunting di Rakor TPPS Semester I se-Sulsel

Lanjut kata Basri, saat itu oknum anggota Brimob tersebut menyampaikan kepada orang tua pelaku, kalau tidak mau di penjara harus bayar Rp.50 juta perorang. Merasa terdesak dan tertekan sehingga orang tua pelaku menyanggupi permintaan oknum anggota Brimob tersebut.

“Kalau tidak, AA akan di penjara selama 17 tahun, EW 9 tahun dan SI 10 tahun,” kata Basri meniru kata oknum Brimob.

Sesaat kemudian, orang tua pelaku, Basri kembali menerima panggilan telefon dari oknum anggota Brimob pada Rabu malam (11/12/24).

“Oknum Brimob meminta dibawakan uang sebanyak Rp 3–5 juta untuk tanda jadi perdamaian. Kalau tidak, katanya damai di batalkan,” ungkap Basri salah satu orang tua dari tiga terduga pelaku.

Baca Juga :  Tertangkap Tangan Curi 7 Karung Gabah, Pria di Bone Diamankan Oleh Polsek Tanete Riattang

Selanjutnya, Waktu begitu singkat dengan adanya permintaan dari oknum Brimob, ketiga orang tua terduga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Saya bertiga membawakan itu uang sebanyak Rp 3 juta ke pak “Priono” di tempat jualannya di Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (12/12/24) sekira pukul 02.00 wita.

Lebih lanjut Basri menjelaskan, apa bila pemberian uang ini bocor ke siapa pun termasuk Kasat, media atau LSM, “Saya akan ratakan semua,” ungkapnya meniru kata oknum Brimob.

Sampai berita ini dimuat, tim awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum tersebut. (*/Icl)

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone
Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren
K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan
Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI
Bupati dan Wabup Bone Bayar Zakat di BAZNAS, Dorong Zakat Tepat Sasaran untuk Masyarakat
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Bakti Sosial di Desa Pepe dan Desa Betro
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Resmi Buka Prodi Ekonomi Syariah, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi di Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WITA

Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:48 WITA

Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:12 WITA

K3S Kecamatan Libureng Gelar Aksi Berbagi Takjil di Camming, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:02 WITA

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar di Awangpone, 8 Motor Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:59 WITA

Transparansi Dipertanyakan, HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI

Berita Terbaru