Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Anggota Brimob Bone Dilaporkan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Oknum anggota Brimob Bone, diduga melakukan penipuan hingga pengancaman terhadap orang tua pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sehubungan hal itu, Basri salah satu orang tua dari ke tiga terduga pelaku merasa tertekan sehingga dia melakukan pelaporan ke Mapolres Bone, pada Senin (16/12/24), dengan LP/ 816/ XII/ 2024/ SPKT/ RES BONE, tanggal 16 Desember 2024.

Yang mana sebelumnya, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur masing-masing inisial AA, EW dan SI, yang sementara berproses di Mapolres Bone, bahkan kasus ini telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, ia sempat di panggil oleh oknum Anggota Brimob “Priono” ke samping kantor Brimob Batalyon C Pelopor pada Rabu (11/12/24) lalu.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Bone Bekuk DPO Bandar Narkoba di Palopo Setelah Empat Bulan Pengejaran

Lanjut kata Basri, saat itu oknum anggota Brimob tersebut menyampaikan kepada orang tua pelaku, kalau tidak mau di penjara harus bayar Rp.50 juta perorang. Merasa terdesak dan tertekan sehingga orang tua pelaku menyanggupi permintaan oknum anggota Brimob tersebut.

“Kalau tidak, AA akan di penjara selama 17 tahun, EW 9 tahun dan SI 10 tahun,” kata Basri meniru kata oknum Brimob.

Sesaat kemudian, orang tua pelaku, Basri kembali menerima panggilan telefon dari oknum anggota Brimob pada Rabu malam (11/12/24).

“Oknum Brimob meminta dibawakan uang sebanyak Rp 3–5 juta untuk tanda jadi perdamaian. Kalau tidak, katanya damai di batalkan,” ungkap Basri salah satu orang tua dari tiga terduga pelaku.

Baca Juga :  Warga Bone Digemparkan Penemuan Mayat Bayi di Samping BTC Watampone

Selanjutnya, Waktu begitu singkat dengan adanya permintaan dari oknum Brimob, ketiga orang tua terduga pelaku hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp.3 juta.

“Saya bertiga membawakan itu uang sebanyak Rp 3 juta ke pak “Priono” di tempat jualannya di Jalan Hos Cokroaminoto, Jumat (12/12/24) sekira pukul 02.00 wita.

Lebih lanjut Basri menjelaskan, apa bila pemberian uang ini bocor ke siapa pun termasuk Kasat, media atau LSM, “Saya akan ratakan semua,” ungkapnya meniru kata oknum Brimob.

Sampai berita ini dimuat, tim awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap oknum tersebut. (*/Icl)

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru