Pinjam Mobil Berujung Laporan Polisi: Warga Pasuruan Tertipu Teman Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM, — Kasus dugaan penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Pasuruan. Seorang warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus menempuh jalur hukum setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh teman dekatnya sendiri.

Korban diketahui bernama Lukito Wahyudi, yang akrab disapa Baret. Ia melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi W 1559 SB, yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor berinisial SL, warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan korban, mobil tersebut awalnya dipinjam oleh SL dengan alasan untuk keperluan bekerja. Namun, setelah lebih dari dua bulan, mobil tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban untuk menghubungi terlapor juga tidak membuahkan hasil, baik melalui telepon maupun dengan mendatangi rumah terlapor.

Baca Juga :  Cegah Curanmor, Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis di Motor Warga

“Awalnya saya percaya karena dia teman baik. Tapi setelah dua bulan saya butuh mobil, dihubungi tidak bisa dan ke rumahnya juga tidak ketemu,” ujar Lukito.

Merasa dirugikan, Lukito akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasuruan. Laporan itu tercatat dengan nomor LPM/48/I/2026/SPKT POLRES PASURUAN. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp85 juta.

“Saya sudah lapor ke polisi dan berharap mobil saya bisa segera kembali,” tambahnya.

Dalam proses pelaporan, korban didampingi oleh Akhmad Roziq (Erik) selaku Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya, serta Anis Dahniar dari YLBH Sakera.

Baca Juga :  Proyek Cetak Sawah di Bone Diduga Bermasalah, Lahan Terbengkalai dan Anggaran Gelap

Erik menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh korban dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami mendukung korban dan meminta APH segera menangkap terlapor. Kami akan memantau perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anis Dahniar juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berharap polisi segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani dugaan penggelapan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kabel PLN Rp2,5 Miliar Raib! Tiga Pemuda di Bone Ditangkap Dini Hari, Polisi Bongkar Cara Mereka Beraksi
Teror Pengendara Motor Trail di Bulukumba Terbongkar, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai CCTV Ungkap Aksinya
Tiga Pria Diamankan Polisi di Bone, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Anak Anggota DPRD Ikut Diperiksa
ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Marak Tambang Ilegal, Pemuda Peduli Hukum Gelar Aksi Demonstrasi di Polresta Gowa
Soal Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI Desak Polisi dan BK Tindak Ketua DPRD Bone
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Bukan Sekadar Barang Dagangan: Membedah Roh Hukum Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:27 WITA

Kabel PLN Rp2,5 Miliar Raib! Tiga Pemuda di Bone Ditangkap Dini Hari, Polisi Bongkar Cara Mereka Beraksi

Selasa, 22 September 2026 - 14:46 WITA

Teror Pengendara Motor Trail di Bulukumba Terbongkar, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai CCTV Ungkap Aksinya

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WITA

Tiga Pria Diamankan Polisi di Bone, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Anak Anggota DPRD Ikut Diperiksa

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:37 WITA

Marak Tambang Ilegal, Pemuda Peduli Hukum Gelar Aksi Demonstrasi di Polresta Gowa

Berita Terbaru