Ketum PPWI Tanggapi Tingkah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blokir Whatsaapp Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM, — Pemblokiran terhadap aplikasi WhatsApp wartawan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, kembali memicu sorotan publik. Tindakan tersebut dianggap tidak pantas, terutama karena dilakukan saat wartawan berusaha melakukan konfirmasi terkait pemberitaan. Peristiwa ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan aparat penegak hukum dalam hubungannya dengan kebebasan pers.

Kritik keras kali ini datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Sebagai jurnalis sekaligus aktivis hak asasi manusia, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai tindakan Kapolres tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dari publik. Menurutnya, pemblokiran komunikasi dengan wartawan merupakan indikasi ketakutan aparat terhadap transparansi.

“Polisi model begini hampir pasti banyak tidak benarnya alias polisi bobrok. Oleh karena itu dia takut terhadap warga, apalagi terhadap wartawan,” ujar Wilson Lalengke melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang, 20 Januari 2026.

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas sikap aparat yang seharusnya teruka dan transparan serta akuntabel, namun justru menutup akses informasi.

Baca Juga :  Forbes dan OKP Gelar Aksi Demonstrasi di Polres Bone, Tuntut Kapolres dan Kasat Narkoba Dicopot

Wilson Lalengke, yang dikenal vokal membela jurnalis dan pewarta warga, menambahkan bahwa tindakan AKBP Wahyu Hidayat diduga dilatarbelakangi rasa takut. Ia menilai pemblokiran tersebut merupakan upaya untuk menutupi kesalahan yang mungkin dilakukan olehnya dan atau anggota kepolisian di bawah komando Wahyu.

“Orang seperti ini biasanya ketakutan boroknya terbongkar. Polisi model itu sebaiknya mundur saja, pulang kampung jadi petani, jauh lebih berkah daripada jadi aparat hukum yang justru banyak melanggar hukum,” tegasnya.

Sebagai aktivis kemanusiaan yang pernah berpidato di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Wilson Lalengke mengingatkan bahwa jabatan dan fasilitas yang dimiliki seorang Kapolres sejatinya berasal dari rakyat. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat harus mencerminkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menekankan bahwa perangkat komunikasi, termasuk telepon genggam yang digunakan Kapolres, dibeli dari uang rakyat sehingga wajib digunakan untuk kepentingan publik.

“Perlu diingatkan juga bahwa hape yang dia pegang itu dibeli dari uang rakyat, wajib dipakai untuk melayani rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wartawan Media Online Diduga Dianiaya dan Disekap 13 Jam di Semarang, Kebebasan Pers Terancam

Kritik ini menambah tekanan terhadap institusi kepolisian yang belakangan sering disorot karena kurang transparan dalam menangani kasus-kasus tertentu. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi, dan setiap upaya menghalangi kerja wartawan dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Kasus pemblokiran WhatsApp wartawan oleh Kapolres Tanjung Perak menjadi contoh nyata bagaimana relasi antara aparat dan media masih penuh tantangan. Wartawan berfungsi sebagai pengawas publik, sementara aparat hukum dituntut untuk bekerja secara terbuka dan akuntabel. Ketika komunikasi antara keduanya terputus karena tindakan sepihak, maka yang dirugikan bukan hanya jurnalis, melainkan seluruh masyarakat yang berhak atas informasi yang benar.

Dengan kritik tajam dari PPWI, kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan introspeksi. Transparansi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kebebasan pers harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum dapat dipulihkan.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN
Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian
Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis
PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral
Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah
Atap Bocor, Lantai Berlubang: Puluhan Siswa SD di Pelosok Bone Belajar di Tengah Ancaman Keselamatan
UNIM Bone Makin Mendunia, Peminat Tembus 9 Provinsi hingga Afrika
Pesan Bupati Bone Di Malam Ramah Tamah Purna Paskibraka dan Jamnas 2026 Bikin Merinding

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:27 WITA

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PELANGGARAN ATAS TINDAKAN FISIK TERHADAP STAF DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN BONE SERTA IMPLIKASI ETIKA DAN KEHORMATAN JABATAN

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WITA

Bupati Bone Akan Benahi Akses Pegunungan Ponre, Jalan Salebba–Bolli Jadi Perhatian

Jumat, 4 September 2026 - 20:16 WITA

Kunjungi Makosatbrimob Polda Sulsel, Brigjen Heru Novianto Dorong Personel Responsif dan Humanis

Jumat, 4 September 2026 - 00:16 WITA

PBAK Bukan Panggung Organisasi Eksternal: Ketika Ruang Fakultas Diperebutkan Secara Sektoral

Kamis, 3 September 2026 - 21:46 WITA

Rumah Nyaris Roboh, Janda di Bone Bertahan Demi Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru