Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, TRISAKTINEWS.COM — Sukardi selaku kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Pasalnya, laporan yang telah dilayangkan sejak Selasa, 21 Oktober 2025 hingga Januari 2026 dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti dan terkesan jalan di tempat.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Pamekasan. Proses penyelidikan terkesan lambat dan tidak transparan. Lebih efektif Damkar (pemadam kebakaran) saja yang menangani pelaporan,” tegas Sukardi kepada wartawan dengan nada kritis, Rabu (15/1/2026).

Sukardi merupakan kuasa hukum dari Wahyu Budianto (24), putra dari Bambang Budianto (47), yang dikenal sebagai pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda di Kabupaten Pamekasan. Dalam perkara dugaan penggelapan tersebut, Bambang Budianto tercatat sebagai pihak terlapor.

Wahyu Budianto melaporkan ayah kandungnya itu ke Polda Jawa Timur pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut dibuat lantaran Bambang Budianto diduga menggelapkan satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 tahun 2022 warna hitam mika dengan nomor polisi M–805–AYU, atas nama Wahyu Budianto.

Kendaraan tersebut dibeli Wahyu Budianto melalui Dealer PT Bumen Redja Abadi dengan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance, dan telah dinyatakan lunas pada 27 September 2025.

Namun demikian, kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 tahun 2022 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga saat ini dikuasai oleh terlapor. Sementara Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berada dalam penguasaan Wahyu Budianto.

Baca Juga :  Bupati Bone Wajibkan Tes Urine untuk 70 CPNS Sebelum Terima SK: Komitmen Bersih Narkoba dan Dukung Program Nasional

Sukardi menjelaskan, kliennya terakhir kali dimintai klarifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa, 11 November 2025, setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polda Jawa Timur ke Polres Pamekasan sejak 24 Oktober 2024.
Pada saat itu, kliennya menjalani pemeriksaan di ruang Idik 2 Satreskrim Polres Pamekasan selama kurang lebih tiga jam. Namun hingga hampir tiga bulan setelah pemeriksaan tersebut, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.

“Mestinya laporan klien kami sudah bisa ditingkatkan statusnya, sebab bukti pendukung sudah kami sampaikan secara lengkap. Jika belum ada tindak lanjut dari laporan klien kami, maka kami akan bersurat ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri,” tegas Sukardi.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru