Puluhan Petani Sumber Girang Datangi Polres Mojokerto, Tuntut Kepastian Proses Hukum Laporan Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, TRISAKTINEWS.COM — Merasa laporan yang dibuat sejak tahun 2024 tidak ada perkembangan, puluhan petani asal Desa Sumber Girang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mendatangi Satreskrim Polres Mojokerto pada Senin (15/9/2025) pagi. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian proses hukum terkait kasus pembebasan lahan pertanian di Dusun Sumberjo.

Sekitar pukul 09.20 WIB, para petani memasuki gedung Satreskrim Polres Mojokerto dan meminta bertemu Kanit Pidum atau Kasat Reskrim. Namun, mereka hanya ditemui penyidik yang menangani perkara tersebut. Enam orang perwakilan petani kemudian dipersilakan masuk untuk mendengarkan penjelasan penyidik.

Menurut salah satu petani yang hadir, penyidik menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak pembeli sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini para petani mengaku tidak pernah mengetahui siapa pembeli sebenarnya, karena sejak awal transaksi mereka tidak pernah dipertemukan dengan pihak pembeli oleh panitia yang saat itu dijabat perangkat Desa Sumber Girang.

Baca Juga :  Wabup Bone Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja: Fokus Sekolah Rakyat dan Pelayanan KTP

Diketahui, kesepakatan harga pembebasan lahan ditetapkan sebesar Rp600 juta per petak berdasarkan persetujuan Kepala Desa Sumber Girang, Siswayudi, pada 10 Februari 2020. Namun, kenyataannya para petani hanya menerima antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang.

Merasa dirugikan, para petani melaporkan kasus ini pada 19 November 2024 dengan nomor laporan LI/552/XI/RES/1.11./2024/SATRESKRIM. Namun hampir satu tahun berlalu, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sebagaimana hak pelapor.

“Ketika kami menuntut hak dengan membuat laporan resmi, prosesnya lama sekali bahkan terasa tidak ada perkembangan. Tapi ketika kami dilaporkan balik oleh panitia dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin dan pencemaran nama baik, prosesnya sangat cepat. Dalam sebulan sudah ada pemanggilan puluhan saksi,” ungkap salah satu petani dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

Para petani juga mengaku pernah memberikan kuasa kepada sebuah LBH untuk mendampingi kasus ini, namun kemudian mencabut kuasa karena menilai kinerjanya tidak sesuai harapan. Sayangnya, pimpinan LBH tersebut menolak menandatangani surat pencabutan kuasa.

Kedatangan para petani ke Mapolres Mojokerto diwarnai kekecewaan karena Kasat Reskrim enggan menemui mereka, meski disebut berada di kantornya. Para petani pun semakin bingung ke mana harus mencari keadilan terkait hak pembayaran lahan mereka yang hingga kini belum terselesaikan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru