Puluhan Petani Sumber Girang Datangi Polres Mojokerto, Tuntut Kepastian Proses Hukum Laporan Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, TRISAKTINEWS.COM — Merasa laporan yang dibuat sejak tahun 2024 tidak ada perkembangan, puluhan petani asal Desa Sumber Girang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mendatangi Satreskrim Polres Mojokerto pada Senin (15/9/2025) pagi. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian proses hukum terkait kasus pembebasan lahan pertanian di Dusun Sumberjo.

Sekitar pukul 09.20 WIB, para petani memasuki gedung Satreskrim Polres Mojokerto dan meminta bertemu Kanit Pidum atau Kasat Reskrim. Namun, mereka hanya ditemui penyidik yang menangani perkara tersebut. Enam orang perwakilan petani kemudian dipersilakan masuk untuk mendengarkan penjelasan penyidik.

Menurut salah satu petani yang hadir, penyidik menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak pembeli sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini para petani mengaku tidak pernah mengetahui siapa pembeli sebenarnya, karena sejak awal transaksi mereka tidak pernah dipertemukan dengan pihak pembeli oleh panitia yang saat itu dijabat perangkat Desa Sumber Girang.

Diketahui, kesepakatan harga pembebasan lahan ditetapkan sebesar Rp600 juta per petak berdasarkan persetujuan Kepala Desa Sumber Girang, Siswayudi, pada 10 Februari 2020. Namun, kenyataannya para petani hanya menerima antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang.

Merasa dirugikan, para petani melaporkan kasus ini pada 19 November 2024 dengan nomor laporan LI/552/XI/RES/1.11./2024/SATRESKRIM. Namun hampir satu tahun berlalu, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sebagaimana hak pelapor.

“Ketika kami menuntut hak dengan membuat laporan resmi, prosesnya lama sekali bahkan terasa tidak ada perkembangan. Tapi ketika kami dilaporkan balik oleh panitia dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin dan pencemaran nama baik, prosesnya sangat cepat. Dalam sebulan sudah ada pemanggilan puluhan saksi,” ungkap salah satu petani dengan nada kecewa.

Baca Juga :  TP-PKK Sinjai Gelar Rakor Penguatan Program Kesehatan Ibu dan Anak, Rozalina A. Mahyanto Tekankan Sinergi dan Peran Kader

Para petani juga mengaku pernah memberikan kuasa kepada sebuah LBH untuk mendampingi kasus ini, namun kemudian mencabut kuasa karena menilai kinerjanya tidak sesuai harapan. Sayangnya, pimpinan LBH tersebut menolak menandatangani surat pencabutan kuasa.

Kedatangan para petani ke Mapolres Mojokerto diwarnai kekecewaan karena Kasat Reskrim enggan menemui mereka, meski disebut berada di kantornya. Para petani pun semakin bingung ke mana harus mencari keadilan terkait hak pembayaran lahan mereka yang hingga kini belum terselesaikan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru