Ilmia Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Tekanan dan Manipulasi Hukum ke Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — Wartawati sekaligus korban penganiayaan, Ilmiatun Nafia, mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan aparat, manipulasi hukum, hingga tekanan tambahan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda, Irwasda, dan Kabid Propam, sebagai bentuk permintaan pengawasan internal dan jaminan perlindungan hukum.

Ilmiatun mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami tidak hanya berupa luka fisik, melainkan juga merusak nama baik, reputasi profesional, serta bisnisnya. Ia menuding pemberitaan sepihak dan langkah aparat yang dinilai tidak objektif justru memperparah penderitaannya.

Kronologi Peristiwa

  • 14 Maret 2025: Ilmiatun menjadi korban penganiayaan di area parkir Polres Pasuruan Kota.
  • 15 Maret 2025: Terlapor memberi keterangan kepada oknum wartawan, yang menurut korban merusak reputasi dan bisnisnya.
  • 18 Maret 2025: Aparat menghadirkan saksi yang tidak dikenal korban. Dugaan muncul, saksi tersebut dihadirkan untuk mempermudah pencabutan laporan.
  • 18 Mei & 8 Juli 2025: Sejumlah media, seperti Salam Waras, Elang Bali, dan Mata Jateng menurunkan pemberitaan berbasis inisial korban, yang kemudian dijadikan dasar laporan hukum.
  • 7 Juli 2025: Aliansi wartawan melaporkan Ilmiatun ke Dewan Pers dengan tuduhan yang dinilai sepihak dan tidak benar.
  • Pasca 7 Juli 2025: Aparat mendatangi rumah korban, menyerahkan surat panggilan dengan identitas tidak konsisten, serta meminta rekaman percakapan pribadi yang dinilai tidak relevan dengan perkara.
Baca Juga :  Oknum Polisi Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Dua Anak di Bawah Umur

Ilmiatun juga menyoroti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya tidak mencantumkan bukti penting, termasuk teror yang diterimanya di grup WhatsApp rilis Polres Pasuruan Kota—yang seharusnya bisa memperkuat posisinya sebagai korban.

Bukti yang Diserahkan

  1. Salinan surat panggilan penyidik dengan identitas tidak konsisten.
  2. Bukti teror dan perundungan di grup WhatsApp.

“Perjuangan saya bukan semata melaporkan dugaan ketidakprofesionalan. Tindakan ini merupakan manipulasi hukum dan tekanan tambahan, yang jelas merugikan saya secara pribadi dan profesional. Saya menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan objektif,” tegas Ilmiatun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya menyangkut persoalan pribadi seorang wartawati, melainkan juga membuka dugaan penyalahgunaan wewenang aparat serta keberpihakan media yang seharusnya menjunjung objektivitas.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru