Website Desa Bojonegoro Mandek, Anggaran Transparansi Publik Diduga Mubazir

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, TRISAKTINEWS.COM —Program keterbukaan informasi publik yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui penyediaan website resmi di tiap desa justru dinilai gagal memberi manfaat nyata. Alih-alih menjadi sarana transparansi dan partisipasi masyarakat, banyak website desa yang tersedia justru kosong melompong, tanpa konten, bahkan nyaris tidak difungsikan.

Pantauan di lapangan, menu yang seharusnya berisi profil desa, visi misi, data pembangunan, laporan penggunaan anggaran hingga progres kinerja pemerintahan, sebagian besar tidak diisi. Website yang dibangun dengan dalih transparansi publik ini akhirnya hanya menjadi platform formalitas semata.

Baca Juga :  Mahalnya Sebuah Keadilan, Kasus Kecelakaan Maut di Surabaya Dinilai Mandek

Padahal, Pemkab Bojonegoro setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan, dan biaya operasional pengelola website desa. Besaran anggaran ini tidak sedikit, bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah jika dihitung secara keseluruhan dari 419 desa yang ada. Namun, manfaat dan azas transparansi yang dijanjikan justru tidak dirasakan masyarakat.

“Setiap tahun ada pos anggaran untuk IT desa, termasuk website. Tapi kalau isinya kosong, tidak terurus, ya sama saja bohong. Itu namanya pemborosan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Bojonegoro.

Baca Juga :  Bahas Budaya dan Lingkungan, Bupati Bone Terima Kunjungan Wakil Ketua Komite II DPD RI

Minimnya pengawasan dan lemahnya komitmen pemerintah desa dalam mengelola media informasi dituding menjadi penyebab utama. Tidak adanya evaluasi serius dari Pemkab semakin memperparah kondisi ini, hingga program website desa lebih terlihat sebagai proyek administratif ketimbang sarana transparansi publik.

Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, keberadaan website desa justru berpotensi menjadi ladang pemborosan anggaran setiap tahun, sementara masyarakat tetap tidak mendapat informasi yang semestinya mereka peroleh.(*/redho)

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA