BONE, TRISAKTINEWS.COM – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, memimpin rapat percepatan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Tenri, serta Plt. Sekretaris Inspektorat, Husnani, bersama para pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat ini, pemerintah daerah membahas langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti rekomendasi BPK RI demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan temuan BPK secara cepat dan tepat.
“Kita harus bekerja sama untuk menindaklanjuti rekomendasi ini agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kesalahan berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindak lanjut yang cepat dan efektif merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik antar OPD, diharapkan setiap rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan optimal, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel.