Wabup Bone Andi Akmal Tandatangani MoU dengan Kemenkumham, Pastikan Regulasi Berpihak Pada Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat fondasi hukum daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/2025).

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah konkret untuk mempercepat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat pembinaan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Bone.

“Ini adalah energi baru bagi Pemkab Bone. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap regulasi yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tujuan kita satu: hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” tegas Wabup Akmal.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat akselerasi pembangunan hukum di Kabupaten Bone. Dengan dukungan Kemenkumham, Pemkab Bone dapat memastikan seluruh produk peraturan daerah memiliki landasan yang kuat, transparan, dan selaras dengan peraturan nasional.

Di sela kegiatan tersebut, perhatian peserta tertuju pada Kepala Desa Cakkebone, yang menerima piagam penghargaan khusus dari Kemenkumham Sulsel. Desa Cakkebone dinilai berhasil menjadi pionir dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebuah inisiatif yang membuka akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Sidak MPP, Wabup Bone Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Bulan Ramadan

Penghargaan ini menjadi simbol bahwa kesadaran hukum kini tumbuh dari desa, sejalan dengan semangat Kemenkumham untuk memperluas layanan hukum berbasis masyarakat.

Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan Pembukaan Diklat Paralegal dan Penyerahan Sertifikat Peacemaker Training, yang menegaskan komitmen Kemenkumham Sulsel dalam mencetak kader hukum yang aktif dan peduli terhadap persoalan keadilan sosial di masyarakat.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos
Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia
KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone
Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Optimisme Swasembada Pangan: Bone Transformasi dari Pertanian Tradisional ke Modern
Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jelang Demo Besar di PT IMIP dan Kinrui/KXNI, SBIMI Serukan Rapat Konsolidasi Akbar Seluruh Anggota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:28 WITA

Aksi Buruh di PT IMIP Berujung Bentrok: Diduga ada Penumpang Gelap dan Provokator, Aspirasi Damai SBIMI Berubah Menjadi Chaos

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wujudkan Visi Global, IAI Rawa Aopa Bangun Jembatan Intelektual dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WITA

KMB LAMELLONG UMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Fokus pada Pembangunan Daerah dan IPM Bone

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:58 WITA

Media Award HPN 2026 Berlangsung Meriah, AMWI Siap Perluas Jaringan hingga Lintas Provinsi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46 WITA

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Berita Terbaru