Wabup Bone Andi Akmal Tandatangani MoU dengan Kemenkumham, Pastikan Regulasi Berpihak Pada Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TRISAKTINEWS.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat fondasi hukum daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/2025).

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah konkret untuk mempercepat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat pembinaan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Bone.

“Ini adalah energi baru bagi Pemkab Bone. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap regulasi yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tujuan kita satu: hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” tegas Wabup Akmal.

Baca Juga :  Kunjungi Situs Cempalagi, Wabup Bone Tekankan Pelestarian Sejarah dan Manfaat Ekonomi

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat akselerasi pembangunan hukum di Kabupaten Bone. Dengan dukungan Kemenkumham, Pemkab Bone dapat memastikan seluruh produk peraturan daerah memiliki landasan yang kuat, transparan, dan selaras dengan peraturan nasional.

Di sela kegiatan tersebut, perhatian peserta tertuju pada Kepala Desa Cakkebone, yang menerima piagam penghargaan khusus dari Kemenkumham Sulsel. Desa Cakkebone dinilai berhasil menjadi pionir dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebuah inisiatif yang membuka akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Rutinitas Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Jaga Kamseltibcar Lantas

Penghargaan ini menjadi simbol bahwa kesadaran hukum kini tumbuh dari desa, sejalan dengan semangat Kemenkumham untuk memperluas layanan hukum berbasis masyarakat.

Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan Pembukaan Diklat Paralegal dan Penyerahan Sertifikat Peacemaker Training, yang menegaskan komitmen Kemenkumham Sulsel dalam mencetak kader hukum yang aktif dan peduli terhadap persoalan keadilan sosial di masyarakat.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru