BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di lampu merah Perempatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Rabu (5/8), sekitar pukul 14.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sebuah mobil yang diduga berjenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DD 1315 BL diduga menabrak sepeda motor dari arah belakang saat kendaraan tersebut sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang anak berinisial G (5) mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan selama kurang lebih satu jam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi mobil diduga merupakan oknum dari Kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai identitas maupun status pengemudi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Kepolisian.
Pascakejadian, suasana duka menyelimuti kediaman keluarga korban. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh, rumah duka dipenuhi oleh sejumlah anggota Kepolisian dari Polres Bone yang datang untuk melayat dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Hal ini justru menguatkan dugaan pelaku adalah oknum (polisi)
Hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Resor (Polres) Bone belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kecelakaan, penyebab pasti insiden, identitas pengemudi, maupun perkembangan proses penanganan hukum atas peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bone. Publik dan keluarga kini menantikan penjelasan resmi dari pihak Kepolisian guna memberikan kepastian mengenai kronologi kejadian serta proses penegakan hukum yang akan dilakukan.
Penulis : admin redaksi
Editor : Admin Redaksi








