BONE, TRISAKTINEWS.COM — Peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban berinisial MFA (8) diduga dianiaya oleh seorang pria dewasa di halaman Masjid Jannatul Firdaus, Kompleks Perumahan Biru Indah Permai, Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Selasa sore (4/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan dua jahitan di rumah sakit. Aksi kekerasan ini juga terekam kamera pengawas (CCTV) masjid hingga videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah anak sedang bermain di halaman masjid sebelum jadwal mengaji dimulai. Tak lama kemudian, seorang pria tanpa mengenakan baju menghampiri mereka dengan raut wajah marah. Pria tersebut langsung menendang salah satu anak hingga tubuh korban terpental dan kepalanya membentur dinding masjid.
Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi untuk mengejar korban yang berusaha melarikan diri.
Ibu korban, Ade Imma Syakira (30), menjelaskan bahwa anaknya menjadi korban salah sasaran. Sebelum insiden terjadi, salah seorang teman korban melemparkan barang ke luar halaman masjid dan mengenai rumah pelaku.
”Tidak berselang lama, pelaku datang marah-marah dan menendang wajah anak saya sampai terbentur ke tembok. Padahal bukan anak saya yang melempari rumahnya,” ungkap Ade
Ade yang saat itu sedang bekerja baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh suaminya.
”Suami saya meminta saya pulang karena anak kami dipukuli sampai kepalanya bocor. Tiba di rumah, saya melihat dia menangis berlumuran darah. Saya langsung bawa ke RS Pancaitana untuk perawatan,” tuturnya.
Keberatan atas tindakan brutal tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Ade berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi untuk memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Penulis : admin redaksi
Editor : Admin Redaksi








