BONE, TRISAKTINEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone berujung duka. Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak sebuah mobil Daihatsu Xenia di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, kemarin
Peristiwa nahas itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan personel Polres Bone berinisial Ipda MA (49) dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19). Saat kejadian, MS membonceng Herniati (45) serta balita GN.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor korban diketahui sempat berhenti di persimpangan jalan. Namun, mobil Xenia yang datang dari arah belakang diduga mengalami rem blong sehingga tidak dapat berhenti dan menabrak bagian belakang sepeda motor.
Benturan keras menyebabkan balita GN mengalami luka lecet di alis kanan, pinggang, punggung, serta cedera serius pada bagian belakang kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan satu penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Mendapat laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone segera mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, membuat sketsa lokasi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Karena pengemudi mobil merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Usai kejadian, Ipda MA langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan status pihak yang terlibat.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Saat ini seluruh rangkaian penyelidikan masih terus berjalan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman terhadap penyebab kecelakaan. Karena melibatkan anggota Polri, kami juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone. Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Riyanda, Kamis 6 Agustus 2026
Hingga kini, Satlantas Polres Bone masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan rem blong pada kendaraan yang dikemudikan anggota Polri tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








