Sidang Dugaan Penggelapan Rp2,9 Miliar, Fakta Baru Soal Aset Monica Terungkap

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Perkara dugaan penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas nama terdakwa Monica Ratna Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (05/08/2025).

Sidang perkara nomor 1456/Pid.B/2025/PN Sby dipimpin Ketua Majelis Hakim SIH Yuliarti, S.H dan anggota Sutrisno,S.H.,M.H dan Silvi Yanti Zulfia, S.H.,M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati,S.H.,M.H berlangsung pada pukul 14.15 Wib di ruang sidang Cakra.

Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi perkara tersebut ada sebuah fakta persidangan yang menarik dan tidak pernah tertulis atau disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soedomo Mergonoto, Linda Soelistyawati Soegearto, Robertha Kusuma Dewi dan Zainal di Polrestabes Surabaya.

Didalam kesaksian Linda menyebutkan bahwa, ada penyerahan sejumlah asset dari terdakwa Monica. Kesaksian Linda terkait penyerahan asset tersebut dibenarkan terdakwa Monica.

Namun ketika ditanya kuasa hukum terdakwa, Advokat Samian,S.H, apa status asset milik terdakwa Monica yang diserahkan kepada Linda. Linda menjawab pertama untuk menyelesaikan, tanpa menyebut jelas.

Baca Juga :  Transon Group Digugat Pailit, Berikut Poin Gugatannya

Kemudian jawaban kedua, Linda mengatakan sebagai jaminan. Terakhir, Linda menjawab tidak jelas.

“Jawaban saksi Linda yang berubah-ubah menjadi tanda tanya besar bagi kami. Perkara ini, menurut kami terkesan dipaksakan,” ujar Advokat Samian, S.H yang berkantor di Maharaja Lawfirm, di Jl. Perumahan Kahuripan Nirwana CA 15, Nomor 19, Sumput, Sidoarjo.

Sementara JPU Estik Dilla Rahmawati,S.H.,M.H yang akrab dipanggil Dilla, sempat bertanya kepada Linda, apakah asset itu sesuai dengan nilai yang disangkakan ?. “jauh, bu,” kata Linda.

Selain kesaksian Linda, juga turut hadir Soedomo Mergonoto selaku Direktur Utama PT. Bina Penerus Bangsa. Soedomo, menerangkan bahwa Linda memakai uang perusahaan.

“Total uang yang dipakai Monica kurang lebih 2,9 milyar,” jelas Soedomo dihapadan sidang.

Baca Juga :  Peringati HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Zubaedy

Selain itu, Seodomo menjelaskan bahwa uang 2,9 milyar dipakai Linda untuk biaya berobat dan juga jual beli saham.

Robertha Kusuma Dewi menjelaskan dalam kesaksiannya, ia diperintah oleh Linda untuk memeriksa rekening perusahaan. Alhasil, Robertha mengatakan ditemukan kejanggalan.

Ditempat terpisah, Maharaja Law Firm, yaitu: Samsul Arifin,S.H.,M.H, Samian, S.H dan Ely Elfrida Rahmatullaili, S.H selaku kuasa hukum terdakwa Monica sangat terkejut atas munculnya fakta persidangan bahwa, terdakwa Monica telah menyerahkan asset milik pribadinya kepada saksi Linda. Dan, saat ini asset-asset tersebut dikuasi pihak PT. Bina Penerus Bangsa, yang berkantor di Jl. Bogowonto, Surabaya

“Ini jelas bahwa perkara terdakwa atau klien harusnya diputus oleh majelis hakim dengan putusan yang berbunyi onslag van recht vervolging,” tegas Tim Anggota Maharaja Lawfirm Banyuwangi, Samsul Arifin,S.H.,M.H. (Redho)

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone
Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses
KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader
Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar
Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader
Kunjungi Mako Brimob Makassar, Kapolda Sulsel Tekankan Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik
Karhutla Masih Mengancam, SEMMI Bone Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Copot Menteri Kehutanan
Hutan Terus Terbakar, Udara Semakin Tercemar: Sampai Kapan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Korban?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Peredaran Sabu di Kajuara Terbongkar, 9 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Bone

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:24 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Siapkan Tudang Sipulung 2026, Ketua Umum Serukan Soliditas dan Persaudaraan Kader

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Cegah Banjir Jelang Musim Hujan, Kapolda Sulsel Turun Langsung Bersihkan Kanal Makassar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Udara Sulsel Memburuk, Ketum KEPMI Bone Keluarkan Imbauan Tegas untuk Seluruh Kader

Berita Terbaru