BONE, TRISAKTINEWS.COM — Mencuatnya dugaan dikuasainya ratusan paket pengadaan barang dan jasa senilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone oleh satu perusahaan, yakni CV Alfin, menuai reaksi keras dari organisasi kemahasiswaan. Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Bone segera melakukan audit menyeluruh, transparan, dan independen.
Menurutnya, fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai pengadaan tidak hanya di Sekretariat Daerah, tapi juga merambah ke Sekretariat DPRD serta BKAD, adalah alarm serius yang tidak boleh diabaikan. Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan menyentuh ranah moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah.
“Kita tidak berbicara soal satu atau dua paket, tapi nilai miliaran rupiah yang tersebar di instansi strategis. Jika ini benar terjadi, maka jelas ada pola yang sangat patut dicurigai dan wajib ditelusuri tuntas,” tegasnya, Kamis (21/5/2026).
Ia mengingatkan kembali pada aturan utama pengadaan pemerintah, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang mewajibkan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
“Artinya semua pengusaha punya kesempatan sama, tidak boleh ada pengondisian, apalagi didominasi satu pihak saja. Kalau semuanya hanya berputar di satu perusahaan, pertanyaan masyarakat sah adanya: di mana persaingan sehatnya? Apakah pengusaha lain tidak mampu bersaing, atau memang ada hubungan khusus yang membuatnya selalu menang?” tanyanya.
Ia juga menilai, sikap yang hanya mengandalkan klarifikasi dari pihak perusahaan justru semakin memperburuk citra, seolah pemerintah daerah tidak berani menjelaskan proses di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan bukan hanya siapa penyedianya, tapi bagaimana prosesnya, apa dasarnya, dan apakah sesuai aturan, karena uang yang dipakai adalah uang rakyat.
Oleh karena itu, SEMMI Bone mendesak keras:
1. Inspektorat Kabupaten Bone segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di semua OPD. Prosesnya harus terbuka dan tidak ada upaya melindungi pihak manapun.
2. Aparat Penegak Hukum siap melakukan penelusuran lebih dalam jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan.
3. DPRD Kabupaten Bone tidak tutup mata, segera jalankan fungsi pengawasan dengan serius, jangan hanya jadi formalitas belaka.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan keuangan daerah dan merusak kepercayaan rakyat. Jangan sampai Bone jadi contoh buruk tata kelola pemerintahan karena pengadaan yang dikuasai satu pihak,” tegasnya.
SEMMI Bone menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada jawaban yang jelas, nyata, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kepercayaan itu mahal, susah dibangun tapi gampang hancur. Kalau tidak segera dijelaskan secara terbuka, dikhawatirkan muncul krisis kepercayaan yang parah. Masyarakat hari ini sudah kritis, tidak bisa lagi dibohongi dengan kata-kata manis tanpa bukti,” pungkasnya.
Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, tidak boleh diatur dalam ruang tertutup!
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








