Dominasi CV Alfin Meluas, Publik Pertanyakan Siapa Backing di Balik Pengadaan Bone?

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Isu dominasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kian mengemuka dan meluas. Setelah sebelumnya diketahui menguasai 100 paket pengadaan di Sekretariat Daerah (Setda) TA 2026 dengan nilai miliaran rupiah, kini terungkap fakta baru yang lebih mengejutkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Trisaktinews dari sumber internal yang kredibel dan meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/5/2026), cengkeraman bisnis CV Alfin ternyata tidak hanya berhenti di Setda Bone saja. Perusahaan ini disebut menjadi “satu pintu” pemasok tunggal untuk seluruh kebutuhan pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone.

“Gorden, kursi, pokoknya semua pengadaan di Setwan, iya satu pintu di CV Alfin semua. Termasuk kebutuhan ATK di BKAD, saya dapat infonya begitu Kanda,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan Trisaktinews.

Artinya, hampir seluruh kebutuhan operasional vital pemerintah daerah, mulai dari alat tulis kantor, perabot, perlengkapan ruangan, hingga perlengkapan gedung, dari dua lembaga besar pengelola anggaran ini semuanya bersumber dari satu penyedia yang sama.

Baca Juga :  SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

TANDA TANYA BESAR: SIAPA DI BELAKANG LAYAR?

Fakta bahwa satu perusahaan mampu menguasai jalur pengadaan di dua instansi besar sekaligus—yang masing-masing memiliki mekanisme dan penanggung jawab berbeda—memunculkan dugaan kuat adanya “dukungan kuat” atau perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki wewenang di struktur birokrasi Kabupaten Bone.

Pertanyaan besar yang kini bergema di kalangan pengamat dan masyarakat: Siapa sebenarnya sosok atau kekuatan di balik layar yang membacking CV Alfin hingga bisa mendominasi pengadaan senilai miliaran rupiah ini tanpa ada pesaing yang berarti?

Sebab, dalam prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diatur Perpres 16/2018, diutamakan persaingan yang sehat, efisien, dan terbuka. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pola sebaliknya: terjadi sentralisasi pemasok yang nyaris mutlak.

Jika dirangkum, jangkauan penguasaan CV Alfin saat ini meliputi:
1. Sekretariat Daerah (Setda) – 100+ paket (Jasa Tenaga, Makan Minum, ATK, Komputer, dll).
2. Sekretariat DPRD (Setwan) – Seluruh pengadaan (Gorden, Kursi, Perabot, Perlengkapan)
3. BKAD – Pengadaan Alat Tulis Kantor dan kebutuhan rutin lainnya.

Baca Juga :  KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

MENGUATKAN DUGAAN PRAKTEK MONOPOLI

Informasi terbaru ini semakin menguatkan dugaan adanya pola penguasaan pasar yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli. Pasalnya, peluang bagi pengusaha lokal lain untuk berpartisipasi seolah tertutup rapat, dan anggaran daerah miliaran rupiah mengalir nyaris utuh ke satu perusahaan ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen CV Alfin maupun pimpinan SKPD terkait mengenai fakta baru yang mencakup Setwan dan BKAD ini.

Publik kini menanti, apakah fenomena “Raja Pengadaan Bone” ini akan dibiarkan terus berjalan, atau akan ada pihak berwenang yang turun tangan menelusuri jejak alur bisnis dan koneksi yang dimiliki CV Alfin.

Penulis : Iwan

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:14 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WITA

WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk

Berita Terbaru

Opini

Sebab Perempuan yang Berpikir Adalah Pertanyaan

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:27 WITA